INDRAGIRI HILIRRIAUTEMBILAHAN

Direktur RSUD Puri Husada Gemilang Inhil,Suspek Covid -19 Hari Ini Penambahan 40 Orang

KARIMUNTODAY.COM, INDRAGIRI HILIR – Update terbaru kasus covid 19 dikabupaten indragiri hilir (inhil) , jum`at (18-09-2020)

Direktur RSUD Puri Husada Gemilang dr saut pakpahan mengatakan Suspek Covid-19 hari ini secara komulatif terdapat penambahan sebanyak 40 orang sehingga jumlah komulatif suspek yang di isolasi mandiri sebanyak 646 suspek isolasi mandiri.

Jumlah suspek yang di Isolasi RS hari ini tidak terdapat penambahan ada 1 orang pulang sembuh domisili luar wilayah sehingga suspek yang di rawat hair ini sebanyak 2 orang dan  jumlah komulatif yang diisolasi menjadi sebanyak 648 suspek.

(suspek yang di rawat di RSUD PH TBH 2 dan di Raja Musa Sungai Guntung masih tetap 0 Suspek serta 0 orang luar wilayah).

Dikatakannya juga Konfirmasi Positif hari ini  terdapat penambahan 7 orang ( 4 orang domisili Kec.Tembilahan PKM Tembilahan Kota, 1 orang domisili Kec.Tembilahan PKM Gajah mada, 2 orang domisili Kec.Tembilahan Hulu PKM Tembilahan Hulu) dan terdapat 4 orang pasien pulang sembuh domisili Kec.tembilahan PKM Tembilahan Kota, dan 1 orang domisili Kec.Mandah PKM Mandah sehingga kasus konfirmasi yang dirawat ada sebanyak 35 kasus konfirmasi. (Dirawat di RSUD PH Tembilahan 33 orang, 1 orang di Isolasi di RSU RM Sungai Guntung,dan dirawat Luar wilayah RS AA PKU 1 orang . Isolasi Mandiri 0 orang), Jumlah Total Komulatif 111 orang, Komulatif pulang sehat 63 orang dan jumlah komulatif meninggal 5 orang.

Jumlah Perbandingan (Ratio Positif) hari ini 6,26% adalah jumlah komulatif yang di lakukan pengambilan sampel berjumlah sebanyak 1726 orang, dengan hasil pemeriksaan Positif sebanyak 108orang ( 2 kasus konfirmasi Positif di lakukan pemeriksaan di RSUD AA Pku 1 kasus konfirmasi positif dilakukan pemeriksaan di luar wilayah). (adv)

Penulis  : Yose Asibeta SE
Editor    : Lukman Hakim

  

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close