KARIMUNTODAY.COM, KUANSING – PT SUN dan Pemkab Kuantan Singingi melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Mou) tentang Penggunaan, Pemeliharaan dan Rekontruksi Ruas Jalan Sambung- Kebun Lado, bertempat di Ruang Bupati pada Kamis (24/9/2020)
Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubungan, Asisten I dan III, serta dari pihak PT SUN yang di hadiri oleh Haryanto Hadi selaku Direktur PT Sinar Utama Nabati
Penandatanganan MoU ini adalah bentuk kesepahaman bersama antara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dengan PT SUN tentang Penggunaan, Pemeliharaan, dan Rekonstruksi ruas jalan sambung desa Kebun Lado sepanjang 8 KM.
Pada kesempatan tersebut Bupati Kuansing Drs. H Mursini, M.Si mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kuansing ini yang telah bersedia melakukan pemeliharaan dan perawatan jalan tersebut khususnya PT SUN ujar H Mursini.
“Tentunya ini juga membuat masyarakat merasa nyaman saat melintas di ruas jalan yang dilakukan pemeliharaan ini, dan kita berharap pihak perusahaan nyaman berinvestasi di Kabupaten Kuansing ini,” harap Bupati. (*)