ACEH TIMURNAD
Puluhan Orang Mengikuti Penerangan Hukum Oleh Kejari Aceh Timur
KARIMUNTODAY.COM, ACEH TIMUR – Penerangan Hukum Kejaksaan Negri Aceh Timur, berlangsung mulai jam 09:00 wib sampai jam 11:30 wib dengan peserta sebanyak kurang lebih 60 orang dari masyarakat dan aparatur Desa Gampong Jawa Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
Dalam acara tersebut Kejaksaan Negeri Aceh Timur mengambil tema “Penghentian Penuntutan Dengan Pendekatan Keadilan Restorative (Restorative Justice)”, yang dibuka oleh Camat Idi Rayeuk M.Hasbi., S.E., bertempat di Aula Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur. Narasumber oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Aceh Timur Ivan Najjar Alavi, SH, MH., dan Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono.
Acara tersebut dihadiri, Camat Idi Rayeuk M.Hasbi., S.E., Kasi Intel Kejaksaan a.n Wendi Yufrizal. SH., Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Aceh Timur Ivan Najjar Alavi, SH, MH., Keuchik Gampong Jawa Muhammad Nasir, Personil Kejaksaan Negeri, Masyarakat dan Aparatur Desa Gampong Jawa.(IW)