BATAMKEPRI

Tim Macan Polresta Barelang Polda Kepri Bekuk 3 Pelaku Perampokan Dengan Kekerasan

KARIMUNTODAY.COM, BATAM – Pada Hari Senin Tanggal 15 September 2020 Sekira Pukul 21.30 Wib. Opsnal Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH., Telah mengamankan 3 (tiga) orang sebagai Pelaku Dalam Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan / Curas (Perampokan)

Dasar penangkapan dengan Laporan Polisi LP : LP – B / 30 / VII / 2020 / Kepri / Resta Barelang / SPKT – Galang.

Yang Diamankan : 1. inisial A, Lombok,10 November 1973, Islam, Petani, Perum. Mangsang Piayu (Sebagai Otak Pelaku) 2. inisial YS, Sumbawa 14 Agustus 1976, Islam, Petani, Graha Mas Kec Sekupang, (Sebagai Yang Mengikat Korban) 3. inisial I, Sumbawa 12 Desember 1980, Islam, Petani, Jodoh Square, Batu Ampar, (Sebagai Yang Masuk Kerumah Korban)

Waktu dan Tempat Kejadian Pada Hari Senin Tanggal 27 Juli 2020 Pukul 02.00 Wib. Di Sei Buluh Rt 02 / Rw 05 Kel. Sembulang, Kec. Galang.

Dengan Kronologi Kejadian Pada Hari Senin Tanggal 27 Juli 2020 Sekira Pukul 03.00 Wib. Pelapor terbangun mendengar suara istrinya dari dalam kamar dan tiba-tiba salah seorang Pelaku menodongkan sajam kepada Pelapor, Dibawah todongan sajam tersebut Pelaku mengikat tangan dan kaki Pelapor dan juga saksi (Istri Pelapor) jangan bersuara dan jangan berteriak dibawah ancaman parang para Pelaku.

Kemudian Para Pelaku mengambil barang-barang berharga milik Pelapor dan istri diantaranya berupa : 20 (Dua Puluh) Buah Cincin Emas, 10 (Sepuluh) Buah Gelang Emas, 3 (Tiga) Buah Kalung Kalung Emas, 2 (Dua) Buah Galang Kaki Emas, 3 (Tiga) Buah Kalung Emas, 2 (Dua) Buah Gelang Kai Emas, 10 (Sepuluh) Buah Gelang Emas, 3 (Tiga) Buah Kalung Emas, 2 (Dua) Buah Gelang Kaki Emas, 3 (Tiga) Pasang Anting Emas, Satu Unit Hp Merk OPPO A31, Imei : 868488242640597 / 868488042640589 dengan nomor HP : 087894096295 warna biru serta uang tunai sekira Rp. 57.000.000,00,- (Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah) serta Para Pelaku mengambil beberapa Slof Rokok di Warung.

Dari hasil Pengembangan dan Penangkapan Berawal dari Laporan Korban yang telah menjadi korban Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan / Curas (Perampokan) yang terjadi Pada Hari Senin Tanggal 27 Juli 2020 Pukul 02.00 Wib. Di Sei Buluh Rt 02 / Rw 05 Kel. Sembulang, Kec. Galang. Kemudian Opsnal Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH., melakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan / Curas (Perampokan).

Kemudian Pada hari Senin Tanggal 15 September 2020 Sekira Pukul 19.00 Wib. Opsnal Reskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa Pelaku berada di Sekitaran Jodoh, Batu Ampar, Sekira Pukul 19.22 Wib. Opsnal Reskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan 2 pelaku, Kemudian sekira pukul 21.30 Wib. Opsnal Reskrim Polresta Barelang melakukan pengembangan di  Perum. Mangsang Piayu dan pelaku berhasil diamankan, Selanjutnya para pelaku di bawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan Barang Bukti yang di amankan , 1 (Satu) Unit Handphone Nokia Senter (Milik Korban), 1 (Satu) Buah Pemotong/Gunting Besi, 2 (Dua) Buah Parang, 2 (Dua) Buah Obeng, 4 (Enam) Buah Kabel Tie, 1 (Satu) Pasang Sarung Tangan.

Pasal yang disangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan Ancaman Hukuman Pidana Penjara selama 9 Tahun.

Menyikapi hal tersebut Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur Yudi, SH, SIK, MH membenarkan bahwa adanya Penangkapan terhadap Pelaku Tindak Pidana Curas  (perampokan) yang saat ini sudah di tangani oleh Satreskrim Polresta Barelang untuk penyidikan lebih lanjut.

Serta mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai tindak pidana pencurian, tidak membuka peluang atau kesempatan bagi orang lain untuk melakukan tindakan kriminalitas. Selalu waspada dalam kondisi apapun,”  Ungkap Kapolresta yang di sampaikan oleh Kasubbag Humas Polresta Barelang Akp Betty Novia.(*/hmspol)

Penulis  : Dayat
Editor    : Lukman Hakim

 

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close