BATAMKEPRITANJUNG PINANG
Rakerda 2025, Kajati Kepri: Jadikan Fondasi Penegakan Hukum Berkeadilan di Kepri
KARIMUNTODAY.COM, BATAM – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso secara langsung membuka dan mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Kepri Tahun 2025 dengan tema “Kejaksaan Berintegritas, Penegakan Hukum Yang Profesional Untuk Masyarakat Kepri Berkeadilan”, yang diselenggarakan di Asialink Hotel Batam by Prasanthi, Senin (15/12/2025).
Asisten Pembinaan Kejati Kepri Supardi., S.H., selaku Ketua Panitia melaporkan bahwa Rakerda Tahun 2025 dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring), peserta terdiri dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, para Asisten, Kabag TU, Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Kepri, para Koordinator, Kacabjari, Kasi, Kasubsi dan Kasubag se-wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau maupun para pegawai yang mengikuti secara virtual.
“Rakerda ini memprioritaskan pokok bahasan yang meliputi: Penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2027 seluruh satker, Inventarisasi Capaian Kinerja Tahun Anggaran 2024 dan 2025, masukan terkait manajemen Sumber Daya Manusia, penguatan tugas dan fungsi/kelembagaan, hubungan antar lembaga serta masukan terkait tata kelola organisasi”, lapornya.
Kajati Kepri J. Devy Sudarso dalam arahannya menyampaikan bahwa Rakerda Tahun 2025 bertujuan untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi, evaluasi kinerja dan sinergi antara Kejaksaan Tinggi dengan Kejaksaan Negeri dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penegak hukum serta dalam rangka penyusunan kebutuhan riil anggaran untuk Tahun Anggaran 2027.
“Kita memiliki tanggung jawab yang besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan”, ujar Kajati.
Melalui rapat kerja ini, ia berharap semua jajarannya dapat bersama-sama mengevaluasi pelaksanaan tugas dan program kerja yang telah dilakukan, serta mendiskusikan langkah-langkah strategis untuk menghadapi tantangan ke depan terutama dalam hal penanganan kasus-kasus besar, pengawasan terhadap kebijakan daerah, maupun peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat. Sinergi yang solid sangat diperlukan agar bisa memberikan kontribusi yang maksimal bagi pembangunan hukum dan kemajuan daerah.

“Saya selaku pimpinan senantiasa akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja yang telah saudara-saudara perbuat, baik mengenai tugas dan fungsi, tugas direktif presiden, program prioritas nasional, maupun rencana aksi nasional”, tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi jajarannya atas capaian kinerja diantaranya bidang Pembinaan atas capaian nilai Akuntabilitas Kinerja tahun 2025 yang naik menjadi 89,30 (predikat A). Ini menunjukkan disiplin, komitmen, dan kerja keras seluruh jajaran. Ia juga mengapresiasi Bidang Pidsus atas pencapaian penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 24,5 miliar pada 2025. Kemudian apresiasi untuk bidang Pengawasan atas penyelesaian klarifikasi dan inspeksi kasus 100%. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran disiplin maupun perbuatan tercela. Pengawasan harus lebih kuat, lebih preventif, dan menjaga marwah Kejaksaan.
“Saya berharap Rakerda Tahun 2025 ini dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran yang konstruktif dan solusi-solusi yang aplikatif, agar kita dapat terus memperkuat kinerja. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan petunjuk dan kemudahan bagi kita semua dalam menjalankan amanah yang telah diberikan, “tutup Kajati.
Pada Rakerda kali ini, panitia juga menghadirkan dua narasumber untuk meningkatkan kapabilitas peserta, diantaranya :
1. Budiman, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Prov Kepri, yang menyampaikan materi tentang “Alur Sistematika Penganggaran dan Penyusunan Proyeksi Kebutuhan Riil TA 2027.
2. Eliwarti, SH. MH, Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Kepri, yang menyampaikan materi tentang “Penerapan KUHP dan KUHAP Baru”.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh para Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah hukum Kejati Kepri terkait laporan Capaian Kinerja tahun 2024 dan 2025 serta Penyusunan Proyeksi Kebutuhan Riil untuk Tahun Anggaran 2027.
Kemudian dalam kesempatan yang sama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Diah Yuliastuti, S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan Rakerda ini bukan sekadar forum rutin tahunan, tetapi telah menjadi ruang strategis untuk menyatukan persepsi, menyamakan langkah, dan meneguhkan komitmen seluruh jajaran.
Kemudian Wakajati Kepri mengumumkan satker terbaik dalam pemaparan capaian kinerja yaitu untuk tingkat Kejaksaan Negeri diraih oleh 1. Kejari Natuna, 2. Kejari Batam dan 3. Kejari Bintan. Sedangkan untuk tingkat Cabang Kejaksaan Negeri diraih oleh 1. Cabjari Tanjung Batu dan 2. Cabjari Moro.
Wakajati berharap semangat yang terbangun selama Rakerda ini tidak berhenti di ruangan ini saja, tetapi terus terjaga dan diimplementasikan di satuan kerja masing-masing.
“Jadikan Rakerda ini sebagai titik tolak untuk bekerja lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berani dalam koridor hukum dan etika”, tutupnya.
Pada akhir kegiatan, para Asisten mengumumkan satker dengan kinerja terbaik masing-masing bidang, yaitu Bidang Pembinaan (a. Kejari Batam, b. Kejari Tanjungpinang dan c. Kejari Lingga), Bidang Intelijen (a. Kejari Batam, b. Kejari Karimun dan c. Kejari Lingga), Bidang Pidum (a. Kejari Natuna, b. Kejari Karimun dan c. Kejari Anambas), Bidang Pidsus (a. Kejari Batam, b. Kejari Karimun dan c. Kejari Bintan), Bidang Datun (a. Kejari Batam, b. Kejari Karimun dan c. Kejari Bintan), Bidang Pemulihan Aset (a. Kejari Batam, Kejari Karimun dan c. Kejari Bintan) dan Bidang Pengawasan (a. Kejari Karimun, b. Kejari Batam dan Kejari Tanjungpinang).
Rakerda Tahun 2025 ditutup secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau pada Pukul 16.00 Wib. Dengan pelaksaanaan Rakerda ini, dihatapkan setiap program dan kebijakan yang telah disepakati dapat segera diimplementasikan dengan sebaik-baiknya. Melalui sinergi dan komitmen yang kuat, semua satker harus mampu mewujudkan pelayanan hukum yang lebih baik, humanis dan efektif kepada masyarakat, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di wilayah Kepulauan Riau.(*)