INDRAGIRI HILIRKATEMANRIAUTEMBILAHAN
Sesuai Program 100 Hari Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Disdukpencapil Inhil : Jemput Bola Perekaman E-KTP di Kateman

KARIMUNTODAY.COM,KATEMAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau,melakukan jemput bola perekaman Elektronik Kartu Tanda penduduk (E-KTP) di Kecamatan Kateman Selasa (29/01/2019). Pagi.
Rosmawati Razali dari Dinas Disdukpencapil Inhil saat dimintai konfirmasinya oleh wartawan karimuntoday.com. mengatakan, perekaman E-KTP dengan sistem menjemput bola dengan turun lansung ke-kecamatan dalam rangka memenuhi hak-hak kependudukan khususnya identitas penduduk dalam hal ini KTP Elektronik dan sesuai dengan surat edaran kementerian dalam Negeri Nomor 471.13/24150/Dukcapil tertanggal 17 Desember 2018 perihal pelayanan jemput Bola perekaman KTP-el serentak secara Nasional.
Beliau juga menambahkan, Dengan turun lansung ke daerah melakukan perekaman E-KTP kita antusias luar biasa dari masyarakat disamping itu administrasi kependudukan dengan sistem jemput bola juga menuntaskan Program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2018-2023,tutup Rosmawati Razali

Sementara itu, Camat Kateman,Kamren,S,Sos,mengatakan, untuk perekaman e-KTP di kecamatan Kateman selama 3 hari,selain perekaman e-KTP,juga dilaksanakan cetak e-KTP,cetak Kartu keluarga dan Akte kelahiran.Dengan sistem menjemput bola yang dilakukan oleh Disdukpencapil dalam memenuhi Administrasi kependudukan Kabupaten Inhil mendapatkan apresiasi dari masyarakat kecataman kateman. Kata,Kamren,S,Sos
“ Dia sangat memberikan apresiasi kepada Disdukpencapil Inhil untuk menjemput bola atau turun langsung melakukan perekaman e-KTP ke daerah.mengingat wilayah kita ini cukup luas sehingga masih banyak penduduk kita belum memiliki e-KTP dan ini juga sesuai program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati terpilih 2018-2023.diharapkan juga kepada Disdukpencapil untuk sesegera mungkin menyelesaikan ini,mengingat kedepan kita akan melakukan Pilpres dan Pileg April 2019 mendatang,” Imbuhnya (*)
Laporan : Ridho magribi
Editor : Indra H PIliang
