KARIMUNTODAY.COM, BELAT – Rapat dan Sosialisasi Pelaksanaan Idul Adha Kecamatan Belat di Hadiri TNI-Polri BELAT-Rapat dan sosialisasi persiapan pelaksanaan Sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan Qurban di Kecamatan Belat Kabupaten Karimun, Kamis (15/7/2021).
Rapat dan sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai tidak lanjut untuk menggapai surat instruksi Menteri Dalam Negeri, sejalan dengan tausiah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan juga surat edaran Menteri Agama tentang pelaksanaan Sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan Qurban dimasa pandemi Covid-19.
Sehubungan dengan hal itu, Kabupaten Karimun yang saat ini masih melakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro level 3 yang berarti bukan dalam kondisi darurat.Sehubungan dengan itu, pemerintah Kabupaten Karimun, memperbolehkan masyarakat Karimun untuk melaksanakan Sholat Idul Adha dengan ketentuan tetap patuh protokol kesehatan (Prokes) dan kapasitas jamaah dibatasi 50/% mengingat masih adanya pandemi Covid-19.
Keterangan tertulis yang diterima karimuntoday.com dari Koptu Antoni S, Babinsa Koramil 03/Kundur Kamis (16/72021).Menurutnya rapat dan sosialisasi tentang pelaksanaan Sholat Idul Adha yang laksanakan di Aula Kantor Camat Belat pada Kamis (15/7) merupakan tindak lanjut, dari surat instruksi Menteri Dalam Negeri, sejalan dengan tausiah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan juga surat edaran Menteri Agama tentang pelaksanaan Sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan Qurban.Selain itu, rapat dan sosialisasi di Aula Kantor Camat Belat tersebut juga merupakan tindak lanjut dari surat edaran pemerintah Kabupaten Karimun dengan Nomor : 400/KESRA-SETDA/VII/1276/2021 tertanggal 9 Juli 2021 yang di tanda tangani Bupati Karimun H Aunur Rafiq tentang pelaksanaan Sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan Qurban.
Kendati demikian Sebagai Babinsa Koptu Antoni S, sangat mengharap kepada semua piha khususnya masyarakat pulau Belat untuk tetap patuh pada Prokes saat melaksanakan Sholat Idul Adha dan saat penyembelihan hewan Qurban, yang jatuh pada Selasa (20/7/2021) mendatang, tutur Koptu Antoni S, dalam keterangan tertulisnya.
Secara terpisah, Jais (46) warga Kecamatan Belat yang diminta tanggapannya mengatakan.Menurut Jais sosialisasi dan rapat tentang dibolehkannya masyarakat untuk melaksanakan Sholat Idul Adha baik di Masjid dan juga lapangan terbuka di sambut baik dan mendapat apresiasi dari masyarakat pulau Belat.Dan insya Allah masyarakat akan tetap mematuhi Prokes yang sudah menjadi ketentuan dari pemerintah, kata Jais singkat pada karimuntoday.com Kamis (15/7).
Rapat dan sosialisasi tentang pelaksanaan Sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan Qurban di Aula Kantor Camat Belat, di hadiri Staf dan jajaran Camat Belat, TNI-Polri, KUA Kecamatan Belat, Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat. (majid)