KARIMUNTODAY.COM, KAMPAR – Rapat paripurna pengambilan sumpah / janji anggota DPRD Kampar masa bakti jabatan 2024-2029 dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kampar, Zulpan Azmi.
Adapun Ketua DPRD Kampar yang akan dilantik yaitu Ahmad Taridi, S.Hi, dari Partai Gerindra, dan Iib Nursaleh, S. Kom, M.H, sebagai Wakil Ketua DPRD Kampar dari Partai Golkar, kegiatan dilaksanakan di lantai II ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar. Senin, (28/10/24).
Dalam Gelar Rapat Paripurna tersebut tampak dihadiri langsung Pj Bupati Kampar, Hambali, SH, MBA, MH, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, Kelas I B, Soni Nugraha, Dandim 0313 / KPR, Letkol Inf. Setiawan Hadi Nugroho, SH, M.I.P, para Kepala OPD di Lingkungan Pemda Kampar, para anggota DPRD Kampar, Ketua Bawaslu Kampar, Syawir Abdullah, Ketua KPU Kampar, Andi Putra, dan para tamu undangan lainnya.
Pengucapan sumpah / janji anggota DPRD Kampar dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB Soni Nugraha, dalam pengambilan sumpah jabatan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengangkatan defenitif pimpinan DPRD Kampar yaitu, Ketua DPRD, Ahmad Taridi dari Partai Gerindra serta Iib Nursaleh sebagai Wakil Ketua I DPRD Kampar dari Partai Golkar.
Wakil Ketua II DPRD Kampar, Zulpan Azmi menyampaikan perihal terkait tantangan dinamika politik ekonomi dan sosial bersama – sama bersinergi dalam memangku kepentingan di wilayah Kabupaten Kampar. Kemudian juga memastikan kepentingan publik dan pembangunan yang berkesinambungan. semoga dibawah kepemimpin DPRD ini mampu membawa kearah yang lebih baik.
“Responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu bijaksana, adil, tanggungjawab dan siap bekerja sama menjalankan fungsi dengan optimal,”
Zulpan Azmi menambahkan, kedepannya DPRD Kampar dapat memperkuat regulasi dan kebijakan pengawasan untuk penyalur aspirasi masyarakat. “Sehingga mampu berdiri di garis depan untuk memperjuangkan hak-hak orang banyak,” ujarnya.
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi menyampaikan bahwa akan segera melakukan pekerjaan kedewanan. “Kami akan membuat peraturan daerah (Perda) untuk kepentingan masyarakat, dan ini sudah dijajaki untuk mengatur kepentingan orang banyak,” jelasnya.
Terkait kerjasama dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), Ahmad Taridi menyebut pembangunan daerah harus disinergikan dengan selagi legislatif untuk menguntungkan masyarakat. Pada dasarnya tentu apa yang menjadi keinginan Pemda Kampar tentu kami dukung dengan sepenuh hati,” imbuhnya. (rudi.s)