BATAMKEPRI

Tidak Sampai Separuh Kursi Terisi, Rapat Paripurna LKPJ Walikota Sempat Urung Digelar

KARIMUNTODAY,COM, BATAM – Rapat paripurna pembahasan laporan pansus pembahasan LKPJ Wali Kota Batam, yang semula akan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Batam zainal Abidin dan dihadiri orang nomor satu di kota Batam, sempat urung digelar. Pasalnya, hanya sebanyak 20 anggota dewan kota ini yang hadir dari total 50 kursi di DPRD setempat. Sidang Paripurna ini sudah mengalami skors sebanyak 2 kali.

Skors pertama diberikan waktu 15 menit dan skors kedua diberikan waktu 10 menit. Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Zainal Abidin mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) yang telah melaporkan kehadiran wakil rakyat di DPRD Kota Batam.

Kehadiran dewan masih belum memenuhi kuorum dan rapat paripurna belum bisa kita laksanakan. Anggota Komisi IV DPRD kota Batam, Aman mengatakan, dirinya memilih hadir pada sidang paripurna karena kewajiban bagi anggota dewan dan menurutnya paripurna merupakan forum tertinggi di lembaga legislatif.

“Kita berharap paripurna ini kewajiban dan mereka harusnya bisa menyisihkan waktunya dan Saya memilih hadir karena saya merasa paripurna adalah kewajiban saya,”ujarnya.

Sementara Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam Udin P Sihaloho. Sebelumnya ia sudah memprediksi bahwa paripurna ini tidak kuorum. “Kemarin kita minta agar ditunda dibahas, PDIP kemarin menolak dan itu terbukti tak akan maksimal karena kita melihatnya seperti dipaksakan,”ucapnya.

Jadi, menurut hematnya, jangan salahkan teman-teman kalau rapat paripurna belum maksimal. Ia menambahkan untuk mengambil keputusan minimal harus 35 anggota dewan yang hadir. Ia sendiri juga memilih tidak mengikuti paripurna tersebut. “Tadi saya menunggu kalau 30 yang hadir saya hadir cepat. Saya sudah prediksi memang tak akan kuorum makanya saya baru datang,”pungkasnya. (*/adv).

Editor   : Indra H Piliang

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close