KARIMUNTODAY.COM, BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar rapat lanjutan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Bersama Kepala Perangkat Daerah, terkait pembahasan permasalahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bengkalis tahun 2020-2040, Senin (20/7/2020), di Ruang Rapat Zahari Kantor Bappeda Bengkalis.
Rapat tersebut dipimpin langsung Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah H Heri Indra Putra yang juga Ketua Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Bengkalis, didampingi Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkalis Sugeng Santoso dan Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (IPW) Mohammad Azmir serta diikuti beberapa Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dalam arahannya Heri mengatakan Kabupaten Bengkalis tercatat salah satu daerah di wilayah Provinsi Riau yang belum memiliki RTRW, Sementara Pemerintah Pusat memberi ultimatum kepada Pemkab Bengkalis untuk segera menyelesaikan Perda RTRW paling lama bulan Mei 2020, namun karena musibah Covid-19 berubah menjadi Bulan Agustus atau September 2020.
“Kita berharap dalam menyusun program yang akan kita laksanakan nantinya tidak ada dipermasalahkan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)”, pinta Heri.
Ada beberapa permasalahan yang akan kita selesaikan dalam pertemuan ini yakni terkait Kawasan strategis dan perizinan yang termaktub dalam Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDTR) dan RTRW.
“Kawasan strategis tersebut melalui data dari Tim TKPRD terdapat kawasan Nasional, kawasan Provinsi dan kawasan daerah, untuk itu kita harus sepakat dalam mengambil keputusannya, apa program yang akan kita sepakati dan apa program yang tidak kita sepakati, terkait masalah perizinan selagi tidak bertentangan dengan peraturan dari Provinisi maka kita mengikuti saja”, kata Heri.
Senada paparan diatas Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (IPW) Mohammad Azmir setuju dengan keputusan yang diambil Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat mengingat keputusan ini untuk kemajuan Kabupaten Bengkalis. (*)