MINASRIAUSIAK

Ratusan Massa Gelar Aksi di Gerbang PT CPI Minas Minta PT Supraco-ere Agar Terbuka Lakukan Rekrutmen Tenaga Kerja

KARIMUNTODAY.COM, SIAK – Kurang lebih sebanyak 300 orang massa yang tergabung dari pemuda maupun masyarakat Kecamatan Minas Kabupaten Siak Riau, mereka menggelar aksi spontanitas dengan cara melakukan blokade akses jalan operasional PT Chevron Pasific Indonesia (PT CPI) Minas, Selasa (02/06/2020) pagi.

Dalam aksi yang dilakukan secara spontanitas itu, masyarakat menuntut pihak PT Supraco-ere yang diketahui selaku pengganti dari PT Sumigita Jaya (PT SGJ) untuk mengerjakan proyek tender dari PT CPI Minas agar melakukan rekrutmen tenaga kerja secara terbuka, sebab menurut mereka PT Supraco-ere telah melakukan transfer karyawan dari PT SGJ, dan hal ini diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pada saat melakukan aksi itu, Suriyono Alal selaku salah seorang tokoh pemuda di Kecamatan Minas kepada Wartawan dia mengatakan, “jadi disini kami menuntut dikarenakan PT Supraco-ere ini terkesan tidak terbuka untuk melakukan rekrutmen tenaga kerja, oleh karena itu kami selaku masyarakat melakukan hal seperti ini, kalau soal prosedur kita sudah lakukan itu melalui pihak Upika, hanya saja Upika tidak direspon oleh pihak CPI selaku Kontrak Owner, kita tidak menolak kalau memang ada masyarakat Minas yang ditransfer, namun luar masyarakat Minas kami mohon jangan terlalu banyak yang ikut di transfer,” kata dia menjawab Wartawan saat tengah melakukan aksi itu.

Senada dengan Alal, Kaharuddin alias Pak Kutil selaku tokoh masyarakat Minas dia pun mengatakan, “disini kami hanya meminta kepada PT Supraco-ere agar dia menerima karyawan baru untuk mempekerjakan warga Minas, jangan ada ketertutupan seperti saat ini, itu yang kami minta, sampai saat ini tidak ada respon dari pihak perusahaan makanya kami melakukan aksi ini,” kata dia.

Pantauan awak media ini tak berselang lama, massa pun membubarkan diri setelah adanya arahan dari Kapolsek Minas dan Danramil Minas untuk melakukan Mediasi di Kantor Camat Minas bersama-sama dengan pihak manajemen perusahaan PT CPI Minas. Hal ini sebagai mana disampikan oleh Danramil Minas Kapten Inf Sahman Sinaga kepada Wartawan dia menuturkan.

“Jadi kita sudah melakukan koordinasi dengan Polsek Minas supaya masyarakat yang melakukan demo ini agar dimediasi saja, sebab tak ada artinya mereka datang ramai-ramai kelapangan seperti ini, maka kita ajak untuk berunding untuk menghindari kerumunan dimasa Covid-19 seperti saat ini,” kata Kapten Inf Sahman Sinaga.

*Lanjut Ke Mediasi Antar Masyarakat dengan Manajemen PT CPI*

Pada saat pelaksanaan mediasi Kapolsek Minas Kompol Birma Naipospos dia menuturkan. “Jadi kita ajak mereka melakukan mediasi untuk mencari solusinya seperti apa baiknya, sebab kalau kumpul-kumpul dilapangan tidak akan menyelesaikan atau pun memberikan suatu solusi, tentu dalam hal ini kami dari pihak Kepolisian bersama pak Danramil sangat mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang melakukan aksi, sebab permintaan kami direspon untuk membubarkan diri dan kemudian melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar dari tuntutan masyarakat ini, sebab tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan asalkan kedua belah pihak melakukannya dengan kepala dingin.

Sebab melakukan kumpul-kumpul dengan tidak mengindahkan protokol Covid-19 itu tidak baik untuk kita bersama, jadi dalam hal ini kita minta agar jangan sampai kita tidak mengindahkan maklumat Kapolri yang sudah ada.” Kata Kompol Birma.

Dalam kesempatan mediasi itu pula, Mulya Hasibuan selaku tokoh pemuda Minas dia memaparkan bahwa menurutnya selama ini Perusahaan mitra CPI merasa di intervensi oleh oknum PT CPI untuk menerima titipan karyawan saat ada rekrutmen tenaga kerja, misal kata dia ada sebuah perusahaan merekrut 100 karyawan maka perusahaan itu selama ini hanya bisa menyediakan 20 kuota untuk orang Minas.

“Kedepan kami tidak mau lagi hal ini terjadi, kemudian selain itu ada juga titipan karyawan dari PT SMBR selaku rekan bisnis itu selama ini jawaban Mitra CPI kepada kami saat ada rekrutmen tenaga kerja, jadi kami yang di Minas ini rekan apa jika kami tidak dianggap oleh perusahaan seperti ini, jadi dalam hal ini kami meminta ketegasan dari pihak CPI untuk lebih tegas kepada setiap mitranya, dalam hal ini kami berharap kepada CPI agar setiap ada mitra kerjanya yang melakukan rekrutmen tenaga kerja untuk menyampaikan agar tetap menggunakan masyarakat tempatan untuk tenaga kerjanya. Jadi kami pun berharap tidak adalagi yang namanya titipan CPI maupun SMBR untuk menjadi alasan tidak mempekerjakan kami orang Minas ini.” Tukas Mulya.

Menanggapi hal itu, Benny Ibrahim Perwakilan management PT CPI dia mengatakan, “ada beberapa data yang mungkin tidak sesuai dengan yang terjadi dilapangan,  menurut kami itu adalah sebuah dugaan saja, sebab jika memang ada terbukti seorang oknum pegawai melakukan hal itu, akan langsung di berhentikan kerja, sebab telah melanggar kode etik. PT CPI ini memiliki hubungan dengan mitra kerja merupakan kontrak jasa bukan tenaga kerja, sebab kami hanya menentukan pekerjaannya saja. Dan kehadiran kami disini bukan untuk memutuskan tuntutan, tapi kami hanya untuk meluruskan kabar yang simpang siur, dan ini sesuai arahan dari pimpinan kami kepada kami terkait kehadiran kami disni.” Kata Benny.

Sementara itu Camat Minas H Hendra Adi Nugraha SSTP MSi dia mengatakan, “jadi disini kami meminta masyarakat untuk menunggu proses, jadi dalam hal ini kita sama-sama berjuang agar kemaslahatan masyarakat Minas bisa terwujud, tentu dengan aturan-aturan regulasi yang ada,” kata Camat.

Diakhir terlihat seluruh tuntutan masyarakat tersebut dituangkan dalam sebuah surat untuk ditindaklanjuti oleh pihak PT CPI, dengan tuntunan maupun permintaan masyarakat sebagai berikut :

  1. Agar PT Supraco-Ere  tidak beroperasi di wilayah Kecamatan Minas selama tuntutan masyarakat belum di penuhi.

2. Agar PT CPI Minas tidak mengintervensi PT Supraco-ere terkait rekrutmen tenaga kerja, dan berlaku juga untuk seluruh perusahaan-perusahaan mitra PT CPI.

3. Agar Mitra kerja PT CPI tidak melakukan rekrutmen tenaga kerja dari luar wilayah Minas dan tidak ada titipan tenaga kerja oleh PT CPI.

4. Seandainya PT Supraco-ere tidak mengindahkan dan tetap masih melaksanakan aktivitas, kami akan menutup operasional PT CPI.

5. PT Supraco-ere untuk membatalkan kontrak yang telah dibuat terhadap karyawan yang berasal dari luar Minas.

6. Pindahkan bapak Ropian (Owner IM) dan bapak Budi Arif (Owner Productions PT CPI) agar diberhentikan dari Operasional PT CPI Minas. Dikarenakan Diduga adanya intimidasi dari kedua nama tersebut yang merugikan masyarakat kecamatan Minas.

7. Keluhan Masyarakat ini paling lambat sudah ditanggapi oleh PT CPI  pada tanggal 04 Juni 2020.

Tanggapan PT CPI :

Akan menyampaikan permintaan masyarakat terkait tuntutan masyarakat diatas kepada pihak manajemen PT CPI agar dapat ditindaklanjuti.

Selanjutnya pihak PT CPI akan berkomunikasi terkait hal ini dengan Upika Kecamatan Minas.

Surat ini ditandatangani oleh para tokoh pemuda maupun perwakilan masyarakat kecamatan Minas diantaranya Kaharuddin (kutil) Erinaldi, Suriyono (alal), Mulya HSB, Ucok Tarigan.

Dan juga ditanda tangani oleh Perwakilan PT CPI diantaranya, Pradonggo, Sefri Hayaddin dan Benny Ibrahim. Serta diketahui oleh Upika Minas.(*)

Laporan  : Idris Harahap
Editor      : Lukman Hakim

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close