BATAMKEPRI

Razia Balap Liar di Batam Centre, 63 Unit Motor Terjaring Razia

KARIMUNTODAY.COM, BATAM – 63 unit kendaraan roda dua ditilang jajaran Savt Lantas Polresta Barelang, 63 kendaraan ini terjaring saat aksi balap liar di kawasan Batam Center, Sabtu (15/1) malam.
 
Tujuan dari giat cipta kondisi atau razia tersebut untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, dan memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan balap liar dan melanggar Lalu Lintas dengan diadakannya patroli tersebut.
 
“Aksi balap liar ini menganggu aktifitas lalu lintas, dan dapat menyebabkan kecelakaan,” ujar Kasat Lantas Polres Barelang, Kompol Riky Firmansyah, Minggu (16/1).
 
Ia menyebut razia malam akan terus dilakukan agar dapat menekan angka kecelakaan maupun angka kejahatan konvensional.
 
“Patroli ini juga Mencegah terjadinya Laka Lantas serta Memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam Berlalu Lintas yang baik sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (zelly)
Loading...
 

Tags
Close
Close