JAWA TENGAHNUSANTARA

Razia Kos-Kosan, Tujuh Pasangan Tidak Resmi Diamankan  Satuan Sabhara Polres Grobogan,Jawa Tengah

 

KARIMUNTODAY.COM,GROBOGAN,– Satuan Sabhara Polres Grobogan,Jawa Tengah,Selasa siang (28/8) melakukan razia pekat di sejumlah rumah kos di kota Purwodadi, Grobogan. Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan 7 pasangan tak resmi dan 2 diantaranya tidak mempuyai identitas.

Petugas langsung menyisir satu persatu kos kosan yang berada di tengah kota Purwodadi. Ada 8 kos-kosan yang berada di perumahan Sambak dan Cempaka Kecamatan Purwodadi menjadi sasaran razia petugas. Satu persatu kos-kosan dimasuki petugas. Alhasil,petugas berhasil mengamankan 7 pasangan tidak resmi serta 2 perempuan yang tidak memiliki identitas. Dari 7 pasangan tidak resmi tersebut, 5 pasangan meupakan warga Grobogan, sementara dua pasang ber ktp luar daerah. Yaitu Bandung, Jawa Barat.

Menurut Ajun Komisaris Polisi Lamsir, Kasat Sabhara Polres Grobogan Razia tersebut dilakukan ,berawal dari banyaknya laporan masyarakat tentang rumah kos-kosan yang diduga disalahgunakan pemiliknya dan digunakan sebagai tempat maksiat. Selain Itu, razia juga dilakukan untuk mempersempit ruang gerak residifis serta premanisme yang selalu memanfaatkan tempat kos-kosan yang dijadikan sebagai tempat untuk persembunyian.” Operasi ini kita lakukan berawal dari laporan masyarakat yang resah tentang kos-kosan yang dijadikan sebagai tempat maksiat,ini langsung kita tindak lanjuti,” ucap AKP Lamsir.

Selain itu,lanjut Lamsir,razia ini juga sebagai upaya mempersempit ruang gerak para residifis dan premanisme karena kos-kosan seringkali dijadikan tempat untuk bersembunyi,” lanjutnya.

Selanjutnya, pasangan yang tidak resmi tersebut kemudian di gelandang ke Mapolres untuk dilakukan pendataan. Apabila petugas menemukan pasangan yang pernah melakukan hal serupa,petugas akan melanjutkan proses ke pengadilan. Sedangkan pasangan tidak resmi yang baru pertama kali tertangkap, petugas  melakukan pembinaan dengan memberikan surat pernyataan bermaterai kepada pasangan tak resmi tersebut agar tidak mengulangi perbuatanya.(*)

Laporan    : Nurulyadi

Editor        : Indra H Piliang

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close