KARIMUNKEPRI

RCW Kepri Dorong Penyidik Pidsus Bidik Komisioner KPU Karimun

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Kejaksaan Negeri Karimun, Provinsi Kepri telah menetapkan empat tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah KPU Kabupaten Karimun tahun anggaran 2024 berinisial NK selaku Kuasa Pengguna Anggaran jabatan Sekretaris KPU Karimun, AF selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengelolaan Dana Hibah, SY selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu dan IJ selaku Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa, RCW Kepri mendorong Penyidik Pidsus membidik Komisioner KPU Karimun dengan melakukan pemeriksaan insentif kepada ke empat tersangka.

Hal tersebut dikatakan, Mulkansyah Ketua RCW Kepri kepada karimuntoday.com, Minggu (23/11/2025), Dia sangat memberikan apresiasi kepada kejari karimun yang telah berhasil mengungkap korupsi di KPU Karimun dan dia  berharap pengungkapan kasus korupsi pengeloaan dana hibah pilkada tahun 2024 pada KPU Karimun, jangan hanya sampai kepada 4 orang tersangka saja, selayaknya penyidik Pidsus Kejari Karimun melakukan pendalaman kepada 4 tersangka tersebut, karena tidak masuk akal kalau anggaran begitu besar hanya mereka berempat yang menikmati.

” Penyidik Pidsus Kejari Karimun diminta melakukan pendalaman terkai korupsi dana hibah di KPU Karimun, pasalnya beberapa kali KPU Karimun tersandung kasus korupsi Komisionernya selalu terlibat, artinya, Penyidik jangan sampai melakukan penyidikan sebatas ke empat tersangka saja,” ucapnya

Ditambahkanya lagi, Andakata hanya sampai ke empat tersangka saja yang bertanggung jawab atas korupsi dana hibah pilkada di KPU karimun, tentunya akan menjadi pertanyaan publik, namun dia sangat yakin penyidik pidsus kejari karimun tidak akan berhenti pada ke empat tersangka, oleh sebab itu dia sekali lagi mendorong agar membidik komisioner KPU Karimun,” Tukasnya

Sementara itu,  Kasi Pidsus Kejari KarimunDedi Januarto Simatupang ketika dikonfirmasi karimuntoday.com, minggu (23/11/2025), terkait adanya dorongan RCW Kepri agar membidik Komisioner KPU Karimun mengatakan,” masih kami dalami terus ke saksi,” ujarnya singkat

Secara terpisah, Kejari Karimun, Denny Wicaksono ketika ditanya wartawan pada konferensi pers menetapan 4 orang tersangka pada Rabu (19/11/2025), mengatakan, Saat ini Penyidik terus melakukan pendalaman, oleh sebab itu diminta kepada 4 tersangka agar koperatif siapa saja yang menikmati uang hasil tipikor tersebut dan tentunya tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru,” Tuturnya (lh)

Loading...
 

Tags
Close
Close