KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN – Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran wabah Virus Corona atau covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kuansing mengurangi pelayanan tatap muka langsung. Untuk mengganti pelayanan tersebut, Disdukcapil Kuansing lebih memaksimalkan pelayanan secara online melalui program Capil Go Digital.
Sesuai Permendangri nomor 109, masyarakat bisa mengirimkan dan mencetak sendiri kepengurusan kependudukan melalui email, akan tetapi untuk merealisasikan hal ini perlu sosialisasi kepada masyarakat mengingat masih ada masyarakat yang belum memiliki hp android bahkan email serta ditambah kondisi saat ini akibat wabah virus covid 19 tetap memberlakukan pelayanan biasanya.

Reffendi Zukman Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi , Provinsi Riau, mengatakan kepada awak media di kantornya, Senin (27/4/2020) bahwa Mulai bulan April ini blangko administrasi kependudukan akte perkawinan,akte kelahiran anak, dan sebagainya dalam bentuk kertas putih ukuran 80 gram yang akan dilakukan dengan cara pelayanan digital.
Selanjutnya untuk pelayanan secara online kita membutuhkan operator yang menerima persyaratan untuk menyiapkan secara online untuk merealisasikan ini setelah covid pelayanan ini akan di sosialiasikan yang harus sesuai dengan SOP tentunya,” papar kadis.
Untuk pelayanan Digital dan manual berbeda mindsetnya. Untuk digital keuntungannya orang tidak perlu datang hanya menyiapkan email dan handphone androidnya untuk pengurusan kependudukan, akan tetapi pelayanan tersebut belum bisa kita terapkan karena masih banyak dari masyarakat yang belum mempunyai android dan email untuk itu kami masih menggunakan pelayanan manual untuk saat ini.

Kadis juga menyampaikan hampir tiap hari masyarakat datang untuk mengurus adminduk keperluan persyaratan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) akibat wabah corona virus disease (covid 19) seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk-elektronik (KTP-el.
” Saya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya kabupaten Kuantan Singingi agar menunda terlebih dahulu untuk pembuatan pengurusan kependudukan jika tidak terlalu penting ataupun mendesak. Karena pegawai kami yang melayani ragu dan galau tanpa menggunakan perlengkapan protokoler yang lengkap ,” tutup kadis yang ramah ini (adv)