INDRAGIRI HILIRRIAUTEMBILAHAN
Satresnarkoba Polres Inhil Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Shabu
KARIMUNTODAY.COM, TEMBILAHAN – Satres Narkoba Polres Inhil telah melakukan pengamanan 1 orang laki-laki di duga pelaku tindak pidana narkoba jenis shabu.Minggu 09 Februari 2020 sekira pukul jam 09:00 wib. Pelakunya adalah AH,(41)tahun Warga Kelurahan Pekan Arba Kec. Tembilahan,Kab,Inhil-Riau.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan Barang Bukti,6 (Enam) paket kecil shabu,3 (Tiga) paket sedang shabu,2 (dua) Unit Handphone,1(Satu) Unit timbangan digital,1(Satu) bungkus plastik bening,1(Satu) set bong,1(Satu) buah mancis.
Kronologis kejadian,Pada hari Senin 03 Februari 2020 sekira pukul jam 21.00 wib anggota Satres Narkoba Polres inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang bernama (AH) sering melalukan transaksi Narkoba di Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan Kab. Inhil – Riau,”Terang Kasubagg Polres Inhil AKP Warno.
Lanjutnya kata Kasubagg Polres Inhil AKP Warno,kemudian Anggota Sat Res Narkoba melaporkan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP BAHCTIAR, SH. Selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut,”Terangnya
Kemudian pada hari Minggu 09 Februari 2020 Anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap Saudara (AH),dan langsung di amankan di Kediamanya. Setelah diamankan Anggota Sat Res narkoba Polres Inhil langsung memanggil saksi yaitu Ketua RT dan masayarakat setempat dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti seperti yang tercantum diatas,
Kemudian barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut,”kata Kasubagg Polres Inhil AKP Warno.(Rls/hmsplrs).