KEPRILINGGA

Rehap Tiga Ruang Kelas SD Negeri 011 Singkep di Senyalir Menggunakan Matrial Bekas

KARIMUNTODAY.COM, LINGGA – Pekerjaan Rehab tiga ruang kelas SD Negeri 011 Singkep yang terletak di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.445.661.400,00, melalui APBDP Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2025 itu, dinilai tidak sesuai dengan RAB, karena material bangunan yang digunakan masih banyak menggunakan bahan material yang lama.

Sesuai hasil pantau media ini pada hari kamis (09/10/2025), dan dikuatkan pengakuan dari salah seorang tukang bernama Rudi, yang saat itu sedang berada dilokasi proyek.

Rudi mengakui dan menerangkan bahwa, penggunaan bahan material lama ini sesuai arahan konsultan pengawas, maksud dari penjelasan Rudi itu bahwa, barang / material lama yang tergolong masih bagus akan dipakai kembali pada rehab gedung lokal SDN.011 Singkep tersebut.

Adapun material yang masih dipakai itu mencakup, beton lantai dan dinding semi permanen utuh tidak dibongkar, kayu rangka bubung termasuk kayu kuda-kuda dan gulung-gulung juga tergolong masih utuh, kayu tiang dan kayu jenang serta papan dinding masih banyak menggunakan material lama. Tentu saja material kayu tersebut diduga sudah usang, kelihatan luar bagus, namun didalamnya dikhawatirkan sudah lapuk.

Sedangkan pagu anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah Kabupaten Lingga untuk rehab ruang kelas SDN.011 tersebut lumayan besar, hampir mencapai angka setengah milyar rupiah. Jadi anggaran berbanding dengan fisik bangunan yang direhab, disenyalir tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB)

Oleh sebab itu diminta kepada APH di Kabupaten Lingga agar melakukan penyelidikan dari hasil temuan wartawan dilapangan terkait Proyek Pekerjaan Rehab tiga ruang kelas SD Negeri 011 Singkep yang terletak di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, apakah sudah sesuai Dengan RAB atau tidak, andaikata tidak sesuai selayaknya di lakukan pemanggilan serta pemeriksaan kepada pihak – pihak terkait.

Secara terpisah, Direktur CV.Bersahaja Inti Berkarya sebagai Kontraktor Pelaksana Kegiatan serta  Konsultan Pengawas PT.Studio Empat Belas sampai berita ini diunggah belu dapat dimintai konfirmasinya, terkait penggunaan bahan material lama di gunakan pada rehab gedung lokal SDN.011 Singkep.

Sementara itu, Kadisdik Pemkab Lingga, sampai saat ini belum dapat dimintai konfirmasinya. (*)

Sumber : tribunsatu.com

Loading...
 

Tags
Close
Close