JAWA TENGAH
Rektor Unissula Mendukung Menko Polhukam Menuntaskan Skandal Dugaan Pencucian Uang 349,8 triliun di Kemenkeu
KARIMUNTODAY.COM, SEMARANG – Rektor Unissula Semarang mendukung langkah Ketua Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Prof Mahfud MD untuk mengusut secara tuntas kasus ini. Menurut Rektor skandal dugaan TPPU ini melibatkan 491 ASN di Kemenkeu dan melibatkan uang sebesar Rp 349,8 triliun, yang terjadi sejak 2009-2023.
Rektor Unissula Prof Dr H Gunarto, MH menegaskan hal itu dalam satu konferensi Pers bersama sejumlah awak media di ruang rektorat, sore ini (31/3/23).
“Kita tentu sangat prihatin dengan mega kasus ini. Melibatkan uang negara sangat besar Rp 349,8 triliun. Maka dari itu, saya sebagai Rektor Unissula dan seluruh civitas akademika mendukung langkah Menko Polhukam Mahfid MD agar bisa menuntaskan kasus ini,” tegas Rektor.
Prof Gunarto menyatakan kasus-kasus seperti inilah yang menyebabkan Indeks Persepsi korupsi Indonesia terus merosot.
“Kalau kita ikuti laporan pada 2022 yang dirilis Transparency Internasional pada Februari 2023 lalu, Indek Persepsi Korupsi (IPK)
Indonesia turun dari 38 poin menjadi 34 poin. Tentu ini memprihatinkan,” jelas Prof Gunarto.
Ia menambahkan, dukungan kepada Mahfud MD ini penting agar dugaan kasus TPPU bisa diusut tuntas.
“Selama ini sulit mengusut tuntas dugaan kasus TPPU. Sekarang ada momentum yang tepat. Maka dari itu kita dorong agar ini bisa dituntaskan,” tandas tokoh Kahmi Semarang ini.
Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Mahfud MD yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Pencegahan TPPU menyatakan ada dugaan TPPU sebesar Rp 349,8 triliun yang melibatkan 491 ASN di Kemenkeu.
“Ini kasus terjadi sejak 2009 sampai sekarang,” jelas politisi PKB ini.
Mahfud menambahkan yang diungkap Menkeu itu hanya 1 entitas saja. Dan nilainya tidak kecil sebesar Rp 187 triliun di bea cukai saja.
“Dalam kasus ini, hasil penyelidikan Komite ada 15 entitas dengan total uang Rp 349,8 triliun. Data ini fakta yang sudah clear kebenarannya,” tegas Mahfud.
Sayang Menkeu Sri Mulyani tidak hadir dalam RDP itu dengan alasan ada acara lain di luar.
Bentuk Pansus
Sementara itu, Rektor Unissula Prof Gunarto meminta agar DPR membentuk Pansus dugaan TPPU ini.
“Ada mekanisme yang konstitusional untuk menuntaskan dugaan kasus ini dengan cara DPR membentuk Pansus. Mekanisme Pansus adalah langkah tepat agar bisa menuntaskan kasus ini,” ujar Rektor.
Dengan adanya Pansus ini, menurut Prof Gunarto, maka bisa dihadirkan secara bersama-sama Mahfud MD dengan Sri Mulyani.
“Publik ingin tahu sejauh mana Menkeu bisa menuntaskan kasus ini. Kalau ada Pansus tidak bakal ada lagi perdebatan soal data dan cara penanganannya,” jelas Rektor Unissula.
Sebelumnya sebanyak 57 Guru Besar se Indonesia membuat Petisi mendukung Prof Mahfud MD untuk menuntaskan dugaan TPPU yang melibatkan ratusan ASN dengan nilai uang ratusan triliun rupiah.
Mereka yang mendukung petisi ini antara lain Prof Suradi W Saputra (Undip),
Prof Wahyuddin Barni (UIN Antasari Banjarmasin), Prof Gunarto (Rektor Unissula Semarang), Prof Barda Nawawi (Undip), Prof Abdul Rauf (USU), Prof Sri Suryono (Undip), Prof Nidom (Surabaya), Prof Asep Saefuddin (IPB), dan Prof Harsono Salimo (UNS).(Ali/nur)