KARIMUNKEPRIPILKADA 2020

Anwar Abubakar: Gugatan Hasil Pilkada Karimun ke MK, Akhir Bulan Ini Mulai Bersidang

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN –  Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri melalui kuasa hukumnya telah resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilkada Karimun tahun 2020-2024 ke  Mahkamah Konstitusi serta Ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Jakarta.

Hal tersebut di katakan,  H. Anwar Abubakar kepada karimuntoday.com Rabu (13/1/2021), Ya beberapa waktu lalu kita sudah mendaftarkan gugatan ke MK,dan DKPP terkait  hasil penghitungan pilkada yang ditetapkan oleh KPUD Karimun yang berbeda di situng KPU Pusat.

“ KPU Kabupaten Karimun, Kepri menetapkan paslon Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim yang memiliki suara terbanyak dengan selisih suara 86 dengan pasangan Ing Iskandarsyah beserta dirinya, sedangkan dari situng KPU pusat, paslon Ing Iskandarsyah beserta dirinya yang menjadi pemenang dengan selisih suara 26 dengan pasangan Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim,” jelasnya.

Ditambahkanya lagi,  Insya Allah Akhir bulan Januari ini, MK akan memulai sidang perdana terakit gugatanya dan pada awal pebruari nanti MK akan menggelar sidang kembali untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi,” Imbuhnya

“ Diharapkan kepada masyarakat karimun pendukung atau yang telah memilih dirinya bersama saudara ing iskandarsyah agar tetap bersabar menunggu hasil dari sidang MK,” tutupnya (lh)

 

Loading...
 

Tags
Close
Close