KARIMUNTODAY.COM, BATAM – Dalam paparan Rilis Akhir Tahun 2024, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., mengatakan kegiatan Rilis Akhir Tahun ini merupakan bentuk pertanggung jawaban kepada publik atas kinerja Polda Kepri selama Tahun 2024 serta wujud transparansi Polda Kepri dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kepri, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kepri, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Kepri, para Pimred Media dan awak media di Provinsi Kepri. Kegiatan dilaksanakan di Ballroom lt 2 Hotel Aston Pelita Batam. Pada Senin (30/12/2024).
Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menyampaikan bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat, Polda Kepri terus memperhatikan berbagai aspek dalam pembinaan, termasuk peningkatan jumlah personel. Pada tahun 2024, jumlah personel Polda Kepri dan Polres/Ta mengalami kenaikan signifikan, dari 6.071 personel pada 2023 menjadi 6.284 personel, atau bertambah 213 personel. Dengan jumlah penduduk Kepulauan Riau yang mencapai 2.220.043 jiwa, rasio polisi terhadap penduduk kini berada pada angka 1:353, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat keamanan, dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Meski demikian, pada tahun 2024, jumlah pendidikan pembentukan personel di Polda Kepri mengalami penurunan, dengan 427 calon yang diterima, berkurang dari 435 pada tahun 2023. Program pembentukan ini tetap menjadi bagian penting dalam menyiapkan generasi penerus yang tangguh dalam pelayanan Kepolisian.
Kemudian Dalam upaya meningkatkan keterbukaan pelayanan kepada masyarakat, Polda Kepri mengimplementasikan program Dumas Presisi, salah satu prioritas Kapolri yang memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, baik secara online maupun langsung ke kantor polisi terdekat. Data resmi 2024 mencatat, dari total pengaduan yang diterima, 12 kasus berhasil ditangani dengan fakta yang sesuai dengan laporan, sementara 53 kasus dinyatakan tidak sesuai dengan fakta setelah proses verifikasi dan penelitian. Selain itu, dua kasus masih dalam tahap penanganan untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut, dan tidak ada laporan yang membutuhkan pengawasan khusus. Program ini mencerminkan komitmen Polri dalam memperbaiki layanan, membangun kepercayaan publik, dan menegakkan prinsip keadilan dalam setiap penanganan pengaduan masyarakat.
Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., mengungkapkan adanya pemberian sanksi terhadap pelanggaran disiplin dan kode etik di internal Polda Kepri dan Polres/Ta jajaran selama tahun 2024. Data terbaru menunjukkan bahwa pelanggaran disiplin, terutama terkait Garplin (Pelanggaran Disiplin sejumlah 48 personel dikenai sanksi pada 2024. Selain itu, sebanyak 62 personel diberi sanksi terkait pelanggaran kode etik, dan 28 personel diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Kapolda Kepri menegaskan bahwa pemberian sanksi ini mencerminkan langkah tegas dalam penegakan aturan dan pengawasan internal di lingkungan Polda Kepri.
Polda Kepri meraih kesuksesan besar dengan memperoleh 41 penghargaan sepanjang tahun 2024, sebagai bentuk apresiasi atas prestasi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, dan penegakan hukum kepada masyarakat Kepulauan Riau. Penghargaan tersebut diberikan oleh berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian, Pemerintah Daerah, dan lembaga lainnya, yang semakin memperkuat posisi Polda Kepri sebagai institusi yang mengutamakan pelayanan prima dan profesionalisme. Selain itu, Polda Kepri juga memberikan penghargaan kepada personel berprestasi, dengan 40 personel menerima penghargaan atas kontribusi mereka, sementara 388 personel lainnya mendapatkan tanda kehormatan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas kepolisian dengan baik.
Kemudian, dalam upaya memperkuat operasional keamanan dan pelayanan kepada masyarakat, Polda Kepri terus melakukan modernisasi sarana dan prasarana dengan menambah 32 unit kendaraan operasional yang terdiri dari 20 unit roda dua, 12 unit roda empat, dan 3 unit water cannon. Selain itu, peningkatan teknologi informasi dan pengadaan alat khusus (alsus) Brimob Polri sebanyak 10.371 unit juga dilakukan. Tidak hanya itu, pembangunan fasilitas konstruksi juga ditingkatkan dengan penambahan 27 unit bangunan, termasuk rumah dinas di wilayah tertentu untuk mendukung operasional anggota. “Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan kesiapan personel dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah Kepri,” Jelas Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.
Polda Kepri menunjukkan keseriusan dalam memberantas kejahatan dengan mencatatkan sejumlah pencapaian penting pada tahun 2024, di antaranya penanganan 4.092 kasus tindak kejahatan, dengan 1.544 kasus berhasil diselesaikan. Polda Kepri juga berhasil mengungkap 26 dari 35 kasus terkait kejahatan terhadap kekayaan negara, termasuk illegal logging, illegal mining, korupsi, dan pelanggaran hak kekayaan intelektual (HAKI), serta menangani 630 kasus kejahatan konvensional dengan tingkat penyelesaian 263 kasus. Kejahatan yang paling mendominasi adalah pencurian dengan pemberatan (277 kasus), pencurian dengan kekerasan (51 kasus), dan pencurian kendaraan bermotor (273 kasus), yang menjadi fokus utama Polda Kepri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap kejahatan strategis dan konvensional terus menjadi prioritas untuk mengamankan aset negara dan menjaga kepercayaan publik.
Polda Kepri mencatatkan keberhasilan signifikan dalam mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden RI, dengan mengungkap 95 kasus narkoba dan menyelesaikan semuanya dengan tingkat penyelesaian 100%. Sebanyak 152 tersangka, terdiri dari 148 WNI dan 4 WNA, berhasil ditangkap, dan barang bukti yang diamankan mencakup 166,9 kg sabu, 21,5 kg ganja, 11.446 butir pil ekstasi, 13.911 ml sabu cair, serta 617 butir erimin 5. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen Polda Kepri dalam memerangi peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba dengan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika hingga ke akar-akarnya.
Lebih lanjut, Polda Kepri menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang tahun 2024, dengan mengungkap 68 kasus, di mana 36 di antaranya berhasil diselesaikan. Upaya ini melibatkan penegakan hukum tegas terhadap jaringan pelaku TPPO di wilayah Kepulauan Riau. Sebagai hasil dari pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 100 tersangka berhasil ditangkap, sementara 242 korban perdagangan manusia berhasil diselamatkan. Data ini mencerminkan peran signifikan Polda Kepri dalam melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan manusia sekaligus mempertegas dedikasi Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
Kemudian Polda Kepri terus berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas serta menegakkan hukum demi terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengguna jalan. Data kecelakaan lalu lintas (laka lantas) 2024 menunjukkan penurunan kasus sebesar 1%, dari 1.223 kasus pada 2023 menjadi 1.216 kasus pada 2024. Korban meninggal dunia juga mengalami penurunan signifikan hingga 30%, dari 176 korban pada 2023 menjadi 124 korban pada 2024. Namun, korban luka berat meningkat 15%, sementara korban luka ringan turun 6%. Meski ada penurunan korban jiwa, peningkatan kerugian materiil sebesar 8%, dengan total kerugian mencapai Rp2,159 miliar, menjadi perhatian khusus. Polda Kepri bertekad terus memperkuat langkah preventif dan edukasi masyarakat guna menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman.
Kemudian pada tahun 2024, Tercatat sebanyak 9 Operasi Kepolisian yang dilaksanakan oleh Polda Kepri dan Polres/Ta jajaran, yang terdiri dari 4 Operasi Terpusat dan 5 Operasi Kewilayahan. Antara lain Operasi Terpusat terdiri dari, Operasi Mantap Brata 2023-2024 (19 Oktober 2023 – 20 Oktober 2024), Operasi Ketupat Seligi 2024 (4 April – 16 April 2024), Operasi Mantap Praja 2024 (14 Agustus – 16 Desember 2024), dan Operasi Lilin Seligi 2024 (21 Desember 2024 – 2 Januari 2025). Kemudian 5 Operasi Kewilayahan terdiri dari, Operasi Keselamatan Seligi 2024 (4 Maret – 17 Maret 2024), Operasi Antik Seligi 2024 (20 Maret – 2 April 2024), Operasi Patuh Seligi 2024 (15 Juli – 28 Juli 2024), Operasi Zebra Seligi 2024 (14 Oktober – 27 Oktober 2024), serta Operasi Pekat Seligi 2024 (4 Desember – 18 Desember 2024).
Terakhir dalam mendukung penuh program Asta Cita Presiden RI, Polda Kepri terus mendukung penuh program Asta Cita Presiden RI dengan fokus pada penegakan hukum yang tegas dan meningkatkan ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Polda Kepri mengoptimalkan 25,4 hektar lahan tidur menjadi lahan produktif bekerja sama dengan kelompok tani untuk menanam komoditas strategis seperti jagung, kacang tanah, dan sayuran, yang bertujuan meningkatkan pendapatan petani lokal serta memastikan keberlanjutan pangan. Selain itu, Polda Kepri juga memperkenalkan program rekruitmen anggota Polri dengan kompetensi khusus di bidang pertanian, gizi, dan kesehatan, serta meluncurkan program makanan bergizi gratis untuk siswa. Dalam upaya menciptakan wilayah yang bebas dari narkoba, Polda Kepri mengungkap lima rumah liar yang menjadi sarang narkoba dan menggelar rapat koordinasi tindak lanjut Kampung Madani, termasuk meresmikan Kampung Sehat Madani sebagai langkah pencegahan. Polda Kepri juga berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal signifikan, termasuk 13 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) internasional, 3 kasus judi online, 10 kasus narkotika, serta 2 kasus terkait konservasi sumber daya alam, dengan total kerugian negara mencapai Rp9 miliar. Langkah-langkah ini menegaskan komitmen Polda Kepri dalam menjaga keamanan, memberantas kejahatan, dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
Di penghujung rilis akhir tahun 2024, Kapolda Kepri menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat jika dalam memberikan pelayanan masih terdapat kekurangan atau ketidaksempurnaan. Kapolda menegaskan, ke depan, Polda Kepri akan terus berupaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan agar dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat, sekaligus mewujudkan Polri yang lebih prediktif, responsif, dan transparan dengan berlandaskan keadilan.
“Selamat tahun baru 2025, semoga silaturahmi diantara kita tetap terjaga dalam rangka memelihara situasi kamtibmas yang kondusif di bunda tanah melayu, negeri segantang lada Provinsi Kepulauan Riau yang kita cintai bersama,” Tutup Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.(*)