JAWA TENGAH

Riyanta, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan,Sesalkan Pernyataan Presiden Jokowi Soal Presiden Dan Menteri Boleh Memihak Dan Mendukung Salah Satu Paslon

KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Riyanta,Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Grobogan saat meninjau kesiapan KPU, Bawaslu dan Pemerintah dalam Pelaksanaan Pemilu 2024, Rabu,24 Januari 2024 siang.

Dalam kunjungannya tersebut Riyanta menyayangkan pernyataan presiden Jokowi yang mengatakan presiden dan menteri boleh memihak dan kampanye dalam pemilu 2024.

Riyanta anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyesalkan atas sikap dan pernyataan presiden Joko Widodo yang menyatakan presiden dan menteri boleh memihak dan kampanye dalam pemilu 2024 saat kegiatan di Lanud TNI-AU Halim Perdana Kusuma,Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

“Inilah yang harus kita prihatin,kalau diijinkan melihat kondisi saat ini kita menangis. Mestinya seorang presiden harus bisa menjadi teladan bisa menjadi contoh siapan pun yang dipilih rakyat itu yang terbaik menurut rakyat,” ungkap Riyanta di Pendopo Kabupaten Grobogan,Rabu (24/01/24)

“Jadi jangan sampai menabrak undang-undang yang kita sepakati bersama,” tegas Riyanta

Riyanta menambahkan,jika ada data-data yang kongkrit da nada laporan-laporan yang masuk ke komisi dua DPR RI, tidak menutup kemungkinan komisi dua akan memanggil menteri yang terbukti melakukan kampanye dan mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Itu sah-sah saja dilakukan oleh DPR dalam rangka fungsi-fungsi pengawasan yang memang itu termasuk fungsi yang dilindungi konstitusi. Kalau memang ada data yang konkrit kemudian ada laporan-laporan ke komisi dua,tentu ini menjadi kewajiban komisi dua atau DPR RI untuk memanggil menteri,”jelas Riyanta.

“Pada prinsipnya Indonesia ini negara hukum,tegakkan hukum sebagai panglima,jadi hukum ini jangan dirusak,”tegas Riyanta.

Riyanta berharap semua pejabat negara mentaati hukum karena pada prinsipnya Indonesia adalah negara hukum, dan jangan dirusak hanya untuk kepentingan untuk melanggengkan kekuasaan.(nur)

Loading...
 

Tags
Close
Close