KARIMUNKEPRI

Rokok Tanpa Pita Cukai Merek PSG Marak di Karimun Beacukai Jangan Tutup Mata

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Keberadaan Rokok Tanpa Pita Cukai di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri bukan lagi menjadi rahasia umum, pasalnya hampir sebahgian masyarakat menengah kebawah saat ini mengkonsumsi rokok tersebut salah satu rokok yang ilegal tersebut merek PSG, oleh sebab itu dimintai pihak beacukai untuk mengempurnya jangan sampai tutup mata.

Hal tersebut dikatakan, Mulkansyah Ketua RCW Kepri kepada karimuntoday.com Selasa (31/12/2024), Ya peredaran rokok tanpa pita cukai di karimun sangat masif, sayangnya beacukai belum melakukan penegahan dan penindakan secara tegas walaupun ada beberapa kali dilakukan razia hanya terkesan serimonial saja, untuk itu diminta kepada beacukai agar serius memberantas keberadaan rokok ilegal tersebut salah satunya merek PSG.

Rokok tanpa pita cukai di kalangan masyarakat khususnya di Daerah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri salah satunya merek PSG.

” Rokok merek PSG tersebut sangat mudah didapat karena di perjual belikan di kedai maupun warung, kalau beacukai serius untuk melakukan penindakan sangat mudah untuk membrengusnya, artinya tinggal kemauan saja,” imbuhnya

Ditambahkanya lagi, Maraknya rokok ilegal di pasaran tentunya akan mengurangi pendapatan negara,pasalnya rokok legal yang nota bene penyumbang pajak akan mengalami penurunan membayar pajak kepada negara pasalnya kalah bersaing di pasaran, disebabkan harga rokok ilegal lebih murah dari pada rokok ilegal, disamping itu juga keberadaan rokok ilegal tentu akan menganca industri dalam negeri karyawan pabrik bakal terancam di PHK, karena merosotnya produksi pabrik rokok legal,” Ucapnya

Secara terpisah, Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Adhang Noegroho Adhi sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait permintaan Ketua RCW Kepri agar menggempur rokok ilegal merek PSG dan jangan sampai tutup mata belum dapat dimintai tanggapanya. (*)

Loading...
 

Tags
Close
Close