KARIMUNKEPRI

Rokok Tanpa Pita Cukai Merek UFO BOLD Marak di Karimun

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Baru beberapa bulan lampu pihak Bea dan Cukai Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepri menggelar razia rokok tanpa pita cukai, sekarang sudah muncul lagi rokok baru merek UFO BOLD juga tanpa pita cukai, bahkan di kemasan rokok tidak tertulis nama pabrik yang memproduksinya, tentu sangat membahayakan masyarakat ketika menghisap rokok tersebut mendapatkan masalah kemana akan diminta pertanggung jawaban.

Hal tersebut dikatakan, Bambang Ketua GAB Kepri kepada karimuntoday.com, Minggu (21/9/2025), Ya Masyarakat harus jeli ketika hendak membeli atau mengkonsumsi rokok tanpa pita cukai, lihat dulu di kemasanya apakah ada atau tidak nama perusahaan yang memproduksinya, artinya, jangan karena perbungkus rokok UFO BOLD harganya murah berkisar, 16 ribu sampai dengan 17 ribu rupiah tanpa memperhatikan dampak dari menghisap rokok tersebut untuk kesehatan.

” Bea Cuka beserta APH lainya sebagai otoritas melakukan penegahan serta penindakan diharapkan agar serius memberantas peredaran rokok tanpa pita cukai, Artinya ketika menggelar razia jangan hanya fokus menyita rokok dijual di kedai, warung atau lainya, selayaknya fokus dari mana asal usulnya rokok tersebut hingga bisa beredar luas,untuk mencari siapa oknum pemasok rokok tanpa cukai tersebut,” Ucapnya

Dtambahkanya lagi, Keberadaan rokok tanpa pita cukai melanggar Pasal 54 Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Ancaman hukuman bagi pengedar cukup berat, yaitu pidana penjara satu hingga lima tahun atau denda antara dua hingga sepuluh kali nilai cukai yang harus dibayar,” Ancaman dan Denda yang cukup mengerikan tidak membuat mafia rokok ilegal takut, bahkan semakin menggila, tentu sangat dipertanyakan,” tutupnya

Secara terpisah, Kakanwil DJBC Khusus Kepri sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya. (im)

 

Loading...
 

Tags
Close
Close