SUMATERA UTARA

Roni di Boyong Petugas Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi, BB 5 Bungkus Plastik Klip Diduga Shabu Turut Diamankan

KARIMUNTODAY.COM, TEBING TINGGI – MR alias Roni, Lk, (29), warga Kec. Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai – Sumut, ditangkap Personil Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi, Selasa (09/05/2023) sekira pukul 00.30 WIB, diDusun III Desa Kuta Pinang Kec. Tebing Syahbandar Kab. Sergai – Sumut.

Dari penangkapannya, turut diamankan barang bukti berupa; 5 (Lima) bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu, 1 (Satu) buah timbangan digital, 1 (Satu) buah plastik assoy warna hijau, 1 (Satu) buah potong kain warna merah, 1 (Satu) buah kaca pirex, 1 (Satu) buah pipet plastik runcing, 1 (Satu) buah mancis warna orange dan 1 (Satu) unit handphone merek Nokia warna hitam.

Kasatres Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP J.H. Panjaitan, S.Sos., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, dalam keterangan persnya, Kamis (11/05/2023), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Barang Bukti berhasil di Amankan.

“Petugas Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang laki- laki, Inisial MR alias Roni”, ujar pak kasi Humas pada keteranganya persnya, Kamis (11/05/2023).

Ia ditangkap pada Selasa (09/05/2023) sekira pukul 00.30 WIB, diDusun III Desa Kuta Pinang Kec. Tebing Syahbandar Kab. Sergai – Sumut, terang pak kasi Humas.

Dari penangkapannya, terang pak kasi Humas, turut diamankan barang bukti berupa; 5 (Lima) bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih
diduga narkotika jenis shabu, 1 (Satu) buah timbangan digital, 1 (Satu) buah plastik assoy warna hijau, 1 (Satu) buah potong kain warna merah, 1 (Satu) buah kaca pirex, 1 (Satu) buah pipet plastik runcing, 1 (Satu) buah mancis warna orange dan 1 (Satu) unit handphone merek Nokia warna hitam.

Pasal yang dipersangkakan, Melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang – undang Nomor No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menjelaskan. (MS)

Loading...
 

Tags
Close
Close