JAWA TENGAH

Penyegelan Cafe Karaoke Tidak Berizin,Diwarnai Adu Mulut Petugas Dengan Oknum Ormas Pemuda Pancasila

KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP,Kepolisian,TNI,serta dari Disporabudpar Grobogan,Jawa Tengah, melakukan penyegelan Kafe karaoke Queen ,tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin di Grobogan,Jawa Tengah,Senin (26/6/2023).

Penyegelan kafe dan karaoke oleh petugas, sempat adanya perlawanan dari salah satu ormas Pemuda Pancasila yang diduga menjadi beking kafe karaoke tak berizin tersebut.

Keributan dan adu mulut terjadi saat petugas gabungan hendak melakukan penyegelan terhadap kafe karaoke di Resto Queen Purwodadi. Keributan terjadi antara petugas dengan oknum ormas Pemuda Pancasila yang diduga menjadi beking pemilik kafe karaoke Resto Queen. Mereka tak terima lantaran kafe karaoke yang dikelola ditutup dan disegel petugas.

Purwohadi, pengelola kafe karaoke Queen yang juga anggota ormas Pemuda Pancasila mengaku tidak terima lantaran penutupan oleh petugas sepihak. Sementara masih banyak kafe karaoke di Purwodadi yang tidak berizin masih tetap buka.

“ Ini tadi ada kabar mau menutup kafe. Sementara dari teman-teman Pemuda Pancasila tidak terima kalau yang ditutup Queen saja. Karena di Purwodadi banyak sekali karaoke yang tidak berizin,” kata Purwohadi, Senin (26/6/2023).

Purwohadi menambahkan, pihaknya legowo jika kafe dan karaoke nya ditutup jika semua kafe dan karaoke di Purwodadi yang tidak berizin juga ditutup.

“ Kita siap tutup, malah kita mendukung kalau semua karaoke tidak berizin di Purwodadi di tutup. Kalau Queen saja yang ditutup itu namanya tebang pilih, kenapa yang lain tidak ditutup,”tegasnya.

Sementara, Kepala Satpol PP Grobogan, Nurnawanta mengatakan, bahwa penutupan karaoke tersebut dilakukan karena surat teguran yang diberikan Disporabudpar Grobogan kepada pengelola kafe karaoke Queen tidak mengindahkan surat teguran tersebut.

“Hari ini Satpol PP dan tim Gabungan, melaksanakan penutupan karaoke yang ada di area resto Queen. Ini menindaklanjuti dari Disporabudpar Grobogan berkaitan sudah diperingatkan tiga kali tapi tidak diindahkan,kemudian kita lakukan penutupan,”ujar Nurnawanta,Senin (26/6/2023).

Nurnawanta menambahkan, hasilnya pihak petugas gabungan berhasil menutup dua ruangan yang ada di area resto Queen.

“Tadi kita tutup dua ruang yang baru, dan tidak bisa dilakukan aktifitas. Kita tidak merobohkan bangunan itu, karena itu asset dari KUD Sawo Jajar,” imbuhnya.

Setelah dilakukan mediasi,petugas hanya bisa melakukan penyegelan dua kamar karaoke dari lima kamar yang ada di Kafe dan Resto Queen Purwodadi. Penyegelan dilakukan dengan pemasangan stiker oleh petugas di bangunan yang berada di bagian belakang yang sengaja dibangun untuk karaoke.(nur)

Loading...
 

Tags
Close
Close