KUANSINGRIAU

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di Kuansing Provinsi Riau Tumbuh Bak Cendawan

KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN –  Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Batang Kuantan, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau bak cendawan di musim hujan tumbuh dengan subur, pasalnya semakin gencar aparat kepolisian melakukan razia, semakin massif keberdaaan PETI tersebut, seakan-akan kucing-kucingan dengan aparat penegak hukum.

Hal tersebut dikatakan, Aswirmanto salah seorang Aktivis Lingkungan di Kuansing kepada karimuntoday.com, Senin (21/10/2019), Dia sangat prihatin dengan kondisi Sungai Batang Kuantan saat ini, sebab, masih terihat adanya Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), khusunya di Kecamatan Hulu Kuantan tepatnya di Desa Pasar Lubuk Ambacang serta Desa Koto Kombu tidak berapa jauh dari jembatan penyeberangan.

“ Kondisi Sungai Batang Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi terlihat keruh dan hampir tidak bisa lagi dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mandi atau memancing ikan dan menjala dikarenakan menjamurnya tambang-tambang emas illegal di pesisir pantai sungai tersebut sehingga dampaknya sangat di rasakan oleh masyarakat,” Ucapnya

Ditambahkanya lagi, Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), sangat membawa dampak buruk dari berbagai sector, mulai dari lingkungan social hingga kesehatan, hal tersebut  tidak terlepas dari peran  merkuri pada proses PETI atau penambangan illegal tersebut,” Pencemaran lingkungan disebabkan merkuri dan sianida di sungai batang kuantan terindikasi sudah sangat massif, perlu pencegahaan  serta penindakan secara berkala oleh pihak yang berkompeten,” Pinta Aswirmanto (*)

Laporan   : Lidia Ningsih ST/Redaksi
Editor       : Indra H piliang

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close