KARIMUN
Kacabjari : Nama Tersangka Sudah di Kantongi Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Operasional BBM Solar PDAM Tirta Karimun Cabang Tanjungbatu
KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Kejaksaan Negeri Cabang Tajungbatu, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, saat ini telah menagntongi nama yang hendak dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Operasional BBM Jenis Solar pada PDAM Tirta Karimun Cabang Tanjungbatu, namun, sebelum diekspos tersangkanya pihak kacabjari terlebih dahulu meminta audit kerugian negaranya kepada BPKP Provinsi Kepri.
Hal tersebut dikatakan, Aji Satrio Prakoso Kacabjari Tanjungbatu kepada karimuntoday.com, Selasa,(13/11/2018),Ya, kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan kepenyidikan, dan nama tersangkanya sudah kita kantongi, tetapi sebelum diekspos ke public, kita meminta audit dulu kerugianya dari BPKP Kepri, setelah audit dilakukan oleh BPKP dan kerugianya negaranya sudah didapat baru kita tetapkan tersangkanya.
“ Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak BPKP Kepri, insya allah dalam minggu ini pihak auditor akan datang untuk melakukan audit, untuk menghitung kerugian Negara,apabila sudah ditemukan berapa nominal kerugianya baru ditetapkan tersangkanya, serta di ekspos ke public,” Tutur Kacabjari
Secara terpisah, Mulkansyah Ketua LSM RCW Kepri ketika dimintai tanggapanya terkait kasus ditangani Kacabjari Tanjungbatu, Dia mengatakan, Sangat memberikan apresiasi kepada Kacabjari tanjungbatu dalam mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut dan juga dia berharap agar pihak BPKP Kepri untuk secepatnya melakukan audit, agar pihak Kacabjari menetapkan tersangkanya dan melakukan penahanan,” Ungkapnya Singkat (*)
Laporan : Lukman Hakim
Editor : Indra H Piliang