JAWA TENGAH
Diduga Korupsi APBD Desa Tahun 2022, Oknum Kades Kalirejo Terancam Dipecat

KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Tak kunjung menyelesaikan dana APBD Desa Tahun Anggaran 2022,oknum Kepala Desa (Kades) Kepala desa Kalirejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Teguh Susanto terancam diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala desa.
Sebagai Kepala Desa Kalirejo, Teguh Santoso, tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana APBD Desa tahun anggaran 2022 tersebut yang mencapai ratusan juta. Anggaran tersebut diduga dikorupsi sang kades.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Dispermades) Grobogan Ahmad Haryono menjelaskan, anggaran yang belum bisa dipertanggungjawabkan kepala desa mencapai ratusan juta untuk tahun 2022.
“Ada anggaran dari Dana Desa, ada dari PAD murni desa belum dikerjakan untuk tahun 2022. Kurang lebih ada ratusan juta,”ungkapnya Rabu,(1/2/2023)
Haryono Menambahkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak kecamatan maupun yang bersangkutan, namun sang kades tidak susah untuk dihubungi.
“Kita sudah komunikasi dengan Pak Camat, informasinya kepala desa ada di desa, tapi sulit untuk dihubungi,”imbuhnya
Lebih lanjut, Haryono mengatakan, BPD Desa Kalirejo sudah memberi peringatan kepada oknum Kepala Desa Kalirejo Teguh Susanto terhitung dua kali. Setelah itu, surat peringatan akan dikeluarkan oleh Bupati Grobogan.
“BPD sudah memberi peringatan dua kali, berikutnya akan ada teguran dari Bupati. Sudah dikasih waktu hingga akhir Januari,tapi hingga saat ini belum ada penyelesaian, akan dilakukan pemberhentian sementara. Untuk persoalan hukumnya sudah ditangani Polres Grobogan,”pungkasnya
Hingga berita ini diunggah, media ini masih kesulitan untuk melakukan konfirmasi kepada sang Kepala Desa Kalirejo Teguh Susanto.(nur)
