JAWA TENGAH

Viral Di Media Sosial Akses Sebuah Mushola di Guyangan Godong Dipagar Warga

KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Akses pintu masuk sebuah mushola di Grobogan,Jawa Tengah.dipagar warga menggunakan bambu viral di media sosial. Dalam dua video berdurasi 3 menit 35 detik dan 45 detik tersebut memperlihatkan seseorang sedang memasang bambu di depan mushola dan kondisi mushola setelah pagar bambu terpasang.

Belum diketahui pasti apa penyebab di pagarnya akses masuk mushola tersebut.Namun,diketahui lokasi mushola tersebut berada di Desa Guyangan,Kecamatan Godong,Grobogan.

Menurut keterangan warga setempat, pemagaran itu diduga dilakukan oleh pihak warga yang merupakan ahli waris pemilik tanah yang diwakafkan untuk mushola.

“Sudah satu minggu dipagar, oleh warga yang rumahnya berada di depan mushola itu.Kalau alasanya gak tahu,”ujar Niken,warga setempat.Senin (23/10/23)

Warga menyayangkan soal pemagaran itu. karena mushola tersebut sudah lama berdiri dan statusnya sudah diwakafkan.

“Sangat disayangkan karena mushola itu buat ibadah,kalau di pagar seperti itu sangat disayangkan sekali. Tanah itu sudah diwakafkan sudah lama,kenapa nggak di pagar dari awal dulu.kenapa baru sekarang dipagari,” imbuh Niken.

Ia berharap, mushola itu pagarnya bisa kembali dibuka sehingga warga bisa kembali beribadah di mushola tersebut dengan tenang.

“Semoga semua bisa baik lagi warganya, kalau dipagar seperti itu kan gak baik untuk kampung sini, mushola untuk ibadah kok dipagari,”pungkas Niken.

Sementara menurut Murman, Ketua RT setempat mengaku, pihak warga yang memasang pagar di depan mushola juga sempat datang ke rumahnya untuk memasang pagar yang terbuat dari bambu itu. Namun,tidak menjelaskan alasan pemasangan patok dari bambu tersebut.

“Yang matok sempat datang ke rumah seminggu lalu. Alasan pematokan gak tahu, soalnya mau tanya gak sempat ngasih alasan yang mau matok langsung pulang,” ucap Murman.

Menurut Murman, mushola itu statusnya sudah tanah wakaf. Dahulu tanah itu milik Mbah Sarijo warga setempat.

“Dulu tanah itu milik mbah kakungnya, namanya Mbah Sarijo. Tanah sudah sertifikat wakaf dan fotokopinya sudah ada disimpan Pak Bayan Edi,” kata Murman.

Warga berharap permasalahan itu diselesaikan dengan baik dan bisa dimusyawarahkan dengan dijembatani pihak desa.

“Kalau keinginan warga,masalah itu diselesaikan dengan baik-baik. Saya sudah melaporkan ke pak lurah,rencana hari ini (Senin) tapi tidak jadi karena pak lurah ada acara di kecamatan,” jelas Murman.

Sementara itu,saat media ini bertandang ke rumah pihak ahli waris,rumah yang bersangkutan dalam keadaan tertutup rapat,sehingga belum bisa dikonfirmasi terkait alasan pemagaran mushola tersebut.

Terpisah,Kepala Desa Guyangan Suhadi membenarkan peristiwa tersebut. Bahkan pihaknya sudah berencana untuk memanggil pihak warga dengan pihak keluarga atau pun ahli waris pada hari ini Senin tanggal 23 Oktober 2023. Namun, berhubung ada acara di kecamatan,pemanggilan keduanya ditunda.

“ Ya benar memang terjadi permasalah pemagaran mushola, rencana hari ini kita panggil, tapi tadi ada acara di kecamatan,jadi acara pertemuan kita tunda,” ujar Suhadi saat dihubungi media ini.

Terkait persoalan tersebut,Suhadi menjelaskan hal itu disebabkan karena sentimen pribadi sehingga mushola yang jadi korban.

“ Ya ada sentimen pribadi,ada kesalahan komunikasi. Besok pagi kita undang semua biar selesai di tingkat desa. Bikin malu desa itu,” pungkas Kepala Desa Guyangan yang biasa dipanggil Mbah Wegil ini.(nur)

Loading...
 

Tags
Close
Close