BATAMKARIMUNKEPRI

Bea dan Cukai Perketat Ruang Gerak Barang-Barang Dari Kawasan FTZ Karimun

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Saat ini beberapa pengusaha Ekspedisi dari Pulau Batam memasok berbagai jenis barang ke Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri melalui Kawasan FTZ Pelabuhan Parit Rampak (RORO), Namun, sangat disayangkan dari informasi didapat barang-barang tersebut dengan mudahnya masuk ke kawasan diluar FTZ akibatnya Negara dirugikan dari sector cukai.

Menyikapi hal tersebut, Bagus Hariyadi Humas KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun  ketika dikonfirmasi karimuntoday.com, Jum’at (23/8/2019), Via Hp selularnya mengatakan, Terkait barang –barang dimaksud kebetulan saat ini sedang dilakukan investigasi oleh BC Kanwil dan Pelayanan bahkan pengawasan terhadap barang-barang tersebut juga ditingkatkan.

 “ Kita akan mempersempit ruang gerak barang-barang tersebut agar tidak bisa keluar dari kawasan FTZ kecuali pengusaha tersebut mengikuti aturan yang  sudah ditetapkan dengan membayar menggunakan dokumen ppftz 01,” Tukasnya

Ditambahkanya lagi, Perlu di ketahui Pihak BC Karimun sudah beberapa kali melakukan penindakan kepada oknum pengusaha yang tidak menggunakan dokumen ppftz 01 yang membawa masuk barang-barangnya keluar kawasan ftz,artinya, BC Karimun sudah bekerja secara maksimal dan kedepanya ruang geraknya akan terus dipersempit,” Tutupnya

Dari infomasi didapat karimuntoday.com dilapangan barang-barang dari kota batam tersebut tiba di pelabuhan parit rampak karimun sekitar pukul, 21.00 WIB s/d Pukul 00.00 WIB dengan menggunakan jasa angkutan laut maupun lainya. (*)

Laporan   : Lukman Hakim
Editor      : Indra H piliang
Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close