KUANSINGRIAU

Kepala UPT KPH Kuantan Singingi Tepati janjinya Laporkan AL Oknum Anggota DPRD Kuansing ke Polisi

KARIMUNTODAY.COM, KUANSING – Abriman. S. Hut, MM, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Singingi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau didampingi Kuasa Hukumnya  secara resmi melaporkan Oknum Anggota DPRD Kuansing Inisial AL ke Polres Kuansing, Kamis (18/5/2023).

Penasehat Hukum, Adil Muliadi dari Kantor Pengacara Rizki JP Poliang ketika dimintai konfirmasinya terkait laporan kepada pihak kepolisian Jum,at (19/5/2023)  mengatakan, Ya memang benar dia telah mendampingi klien  nya Abriman. S. Hut, MM, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Singingi membuat laporan polisi ke polres kuansing dengan terlapor Oknum Anggota DPRD Kuansing berinisial AL.

” AL Oknum Anggota DPRD Kuansing tersebut kita laporkan terkait ancaman dan intimidasi terhadap klien kami yang sedang menjalankan tugas.” imbuhnya

Dikatakanya lagi, Dia berharap dengan adanya laporan tersebut diminta kepada penyidik untuk secepatnya melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan serta ditindak tegas demi tegaknya keadilan,” tutupnya

Perlu diketahui kasus ini berawal ketika  Kepala UPT KPH Kuantan Singingi Abriman. S. Hut, MM  dari lokasi setelah melepas anggota saya untuk merolling alat berat ke Polsek hulu kuantan, menuju Polsek, ditengah jalan dihadang oleh saudara AL dengan rombongan nya dengan meletakkan sepeda motor di depan mobilnya, dan saya buka kaca terus memaki dan mengambil kunci mobil saya dalam keadaan hidup dan suruh saya keluar dan menyuruh saya duduk di sebelah sopir, terus dia menyetir, saya minta ke Polsek hulu kuantan namun dia bawa saya kerumahnya.

” ketika dirumahnya Masih di tekan saya agar alat berat tidak di bawa ke Pekanbaru akhirnya dititip ke AL dengan BAP mengingat keselamatan kami dan tim,” Imbuhnya kepada karimuntoday.com Rabu (17/5/2023).

Secara terpisah, AL Oknum Anggota DPRD Kuansing sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait dirinya  dilaporkan ke polres kuansing oleh Abriman. S. Hut, MM, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Singingi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau didampingi Kuasa Hukumnya, AL belum dapat dimintai tanggapanya.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait permintaan Abriman. S. Hut, MM, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Singingi melalui Kuasa Hukum Adil Muliadi dari Kantor Pengacara Rizki JP Poliang agar pihak kepolisian untuk secepatnya melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terhadap AL oknum Anggota DPRD Kuansing belum dapat dimintai tanggapanya.  (*)

Loading...
 

Tags
Close
Close