
KARIMUNTODAY.COM ,LOGAS TANAH DARAT – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Kuantan Singingi, Riau melalui Panitia Pengawas Pemilu (PANWASCAM) Kecamatan Logas Tanah Darat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan yang telah di tetapkan secara menyeluruh oleh BAWASLU Kabupaten Kuantan singingi, Selasa (29/1/2019), salah satunya di Jalan Jendral Sudirman.
Penertipan APK secara serentak yang diadakan oleh BAWASLU melalui panwascam guna untuk menegakan aturan yang berlaku sesuai dengan dasar hukum menurut UU no 7 tahun 2017,PKPU RI no 28 tahun 2018 PERBAWASLU no 28 tahun 2018 dan sesuai surat intruksi oleh BAWASLU kuansing no 420/ RI.05/ PM.00.02/01/2019.
Dalam penertiban APK tersebut dipimpin lansung Ketua PANWASCAM, A. Mualif.SPd.i, MA,Anggota Panwascam Badril.S.Kom, ilham, Periantoni.SPd serta Staf Sekretariat Khaidir Siswanto,A.md didampingi Kasi Trantip Niko Pajeri.S.Sos serta anggota Kepolisian Sektor Logas Tanah Darat.
Ketika dilakukan penertiban oleh PANWASCAM kecamatan logas tanah darat, Ada beberapa APK yang ditertibkan berupa BANNER delapan (8) buah,SPANDUK dua (2) dua buah dan BALIHO satu (1) buah,saat ini APK sudah diamankan di Kantor PANWASCAM.
Anggota Panwascam Badril.S.kom kepada karimuntoday.com, Selasa,(29/1/2019), menjelaskan ” yang lebih formal kami sampaikan melalui PANWASCAM logas tanah darat menghimbau kepada seluruh peserta pemilu kedepanya dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK) supaya mentaati segala aturan yang berlaku,karena kita ingin seluruh calon anggota legislatif agar cakap memberikan edukasi terhadap seluruh masyarakat agar paham betul tentang demokrasi “ungkapnya.
” Panwascam menghimbau kepada masyakat untuk berperan aktif dalam pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu hendaknya melaporkan segera kepada panwascam atau panwaslu kelurahan/desa kalau memang itu melanggar,dan disertai bukti bukti yang kongkrit atau real,”.tambah badril.
Terakhir Badril mengharapkan, kepada pemilih agar lebih cerdas dan tidak mudah terprovokator oleh isu isu miring yang mana saat ini berkembang pesat atau disebut hoax, dan juga diberitahukan bahwa slogan BAWASLU “BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU,BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU”tutup badril. (*)
Laporan : Yendri Saputra.ST
Editor : Indra H Piliang
