KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN – Forum Kepala Desa (Forkades) Kabupaten Kuantan Singingi gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Program-program bersama Forum Kepala Desa Kecamatan se Kabupaten Kuantan Singingi, Riau Senin (15/06/2020) bertempat di Kantor Camat Kuantan Tengah.
Rapat koordinasi dan sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk kontribusi dari Forum Kepala Desa Kabupaten Kuansing terhadap 218 desa dengan menghadirkan pemateri dari Kejaksaan, Dinas Sosial PMD dan Inspektorat yang mana peserta nya perwakilan setiap kecamatan yang di wakili oleh ketua Forum Kepala Desa Kecamatan masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Kuansing, Solahudin. SE saat di wawancara awak media ditempat kegiatan mengatakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi ini di lakukan guna mendiskusikan bagaimana tata cara pengelolaan pemerintahan desa maupun pengelolaan dana desa.
” Nanti akan ada tindak lanjut, kami akan turun langsung ke 15 kecamatan untuk mendiskusikan bagaimana tata cara pengelolaan pemerintahan desa, baik itu dalam pembangunan maupun dalam pengelolaan dana desa. Narasumber nya nanti itu dari Dinas Sosial PMD, Kejaksaan, inspektorat, dan juga tenaga Ahli pendamping,” jelas Solahudin.
Solahudin berharap dengan adanya kegiatan ini Forum Kepala Desa Kabupaten Kuansing bisa memberi kontribusi penguatan kepada pengelola Pemerintah Desa, khususnya Kepala Desa agar kedepannya mindset dalam mengelola dana desa dan Pemerintahan Desa akan ebih baik.
” Kita tidak ingin ada lagi temuan-temuan terkait kesalahan baik itu secara administratif maupun pengelolaan dana desa bisa diminimalisir. Tentunya harapan kita zero temuan di tahun 2020 ini, karena ukuran tingkat keberhasilan kita pada tahun 2020 ini Zero temuan,” ucapnya
Secara Terpisah saat awak media mengkonfirmasi kepada salah satu ketua forum kepala desa di Kuansing Ardi Setiawan dari kecamatan Gunung Toar melalui via seluler mengatakan Kami mengapresiasi acara tersebut kemudian mengenai arahan pak ketua tadi juga sangat baik sekali bagi rekan-rekan kades.
Karena dengan pekerjaan yang bergelut dengan regulasi memang sudah seharusnya rekan-rekan kades mendapatkan pendampingan baik dari Kejaksaan, Inspektorat dan Dinsos,” ujar kepala desa ramah dan termuda se Kuansing (*)