KARIMUNTODAY.COM, KUANSING – Cafe remang-remang sekitar kompleks kantor Bupati Kuansing tepatnya dibelakang Kantor Satpol PP sampai saat ini masih beraktivitas dengan leluasa dan terkesan Satpol PP hanya berani ke pedagang taman jalur saja yang mangais rezeki dengan cara halal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ironisnya kepada pemilik cafe remang-remang tersebut yang buka mulai jam 19:00 wib sampai jam 04:00 WIB serta menyediakan wanita malam alias PSK, Satpol PP seakan akan tidak memiliki nyali untuk mengambil tindakan tegas bahkan terkesan tutup mata,: ujar salah seorang masyarakat Kuantan Tengah yang enggan disebutkan namanya, kepada media Karimuntoday.com, Jum’at melalui pesan WhatsApp (28/7/2023).
” Tadi malam cafe remang-remang pesta besar-besaran merayakan ulang tahun salah satu pengunjungnya. Saya berharap kepada bapak bupati Kuansing agar memerintahkan Satpol PP untuk menutup cafe remang-remang dan panti pijat tersebut. Karena keberadaanya sangat meresahkan masyarakat,” Imbuhnya
Pada kesempatan yang sama, media Karimuntoday.com juga menerima keluhan dari para istri-istri yang suaminya sering pergi jajan ke lokasi maksiat tersebut bahkan dia mengatakan sering cekcok gara-gara nafkah untuk anak istri tidak terpenuhi malah bersenang-senang di cafe remang – remang yang menyediakan PSK itu, ucap melati nama samaran.
“Saya sangat berharap kepada bupati Kuansing agar mendatangi langsung tempat tersebut yang tidak jauh dari kantor bupati, ” masak santai saja pak, mereka beroperasi padahal di kompleks Pemda Kuansing dan di bawah kantor polres Kuansing”, jelasnya.
Ditambahkanya lagi, Apalagi ekonomi kami lemah suami seperti lupa daratan di luar, dirumah pura-pura tidak ada uang, punya pendapatan lebih dipakai untuk membooking PSK. Yang hanya hitungan jam dengan PSK bisa menghabiskan ratusan ribu, akibatnya biasa diberikan untuk jatah anak istri untuk seminggu sekarang lebih banyak untuk check in dengan wanita malam,” Apa perlu kami kaum emak-emak memusnahkan tempat tersebut pak bupati,” ucapnya
Secara terpisah, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH, ketika dikonfirmasi media Karimuntoday.com terkait aktivitas cafe remang – remang yang menyediakan mikol dan PSK melalui pesan WhatsApp Kamis (27/7/2023) menyampaikan kita akan koordinasi dengan Satpol PP masalah perizinan. Dan apabila ada oknum anggota Polri yang membekap serta menerima jatah tiap bulannya dari pengelola cafe remang -remang kami akan tindak,” tegasnya
Secara terpisah, Bupati Kuansing, Suhardiman Amby sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai tanggapanya terkait permintaan salah seorang masyarakat agar mendatangi langsung tempat tersebut yang tidak jauh dari kantor bupati untuk melakukan penutupan belum dapat dimintai konfirmasinya . (Lidia Ningsih S.T)
.