 
						KARIMUNTODAY.COM, KUNDUR – Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang melanda seluruh tanah air telah membawa dampak yang sangat dahsyat bagi seluruh lapisan masyarakat. Sehingga pemerintah baik Kabupaten, Propinsi dan juga pusat terus menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) baik mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
Namun hal yang kerap di degungkan oleh pemerintah pusat, melalui berbagai dinas khususnya dinas kesehatan, mengenai penegakan protokol kesehatan (Prokes) terkesan di abaikan dan terkesan jauh panggang dari api di Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun Propinsi Kepri.
Pantauan karimuntoday.com selama beberapa pekan ini di Kecamatan Kundur, sistem penegakan protokol kesehatan (Prokes) terkesan tidak lagi diberlakukan oleh tim gugus tugas Covid-19 Kecamatan. Dikarenakan oleh abainya tim gugus tugas Covid-19 di Kecamatan Kundur telah memicu lemahnya kesadaran masyarakat yang mengindahkan dan menganggap protokol kesehatan sebagai hal yang sepele terutama dalam penggunaan masker dan berkumpul.
Yang paling terkesan diabaikan oleh tim gugus tugas Covid-19 Kecamatan Kundur, seperti pintu keluar masuk orang dari berbagai daerah, salah satunya di pelabuhan domestik tanjung batu Kundur.
Sanjaya, salah seorang petugas dari Kantor Kesehatan pelabuhan (KKP) sangat menyayangkan tim gugus tugas Covid-19 Kecamatan yang tidak lagi berpungsi dan terkesan abai dengan keadaan pandemi Covid-19 yang masih menghantam seluruh sendi kehidupan ditengah masyarakat.
Menurut Sanjaya, khususnya dipelabuhan pihaknya hanya bisa melakukan pengetesan suhu badan dan meminta agar masyarakat yang keluar masuk untuk membawa surat keterangan sehat serta harus menggunakan masker. Namun mengenai penindakan, harus dilakukan oleh aparat terkait seperti Satuan Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak perundang-undangan daerah (Perda) tutur Sanjaya singkat pada karimuntoday.com Selasa (5/1/2021).
Azman kepala Puskesmas (Kapus) UPT Tanjung Batu yang dihubungi karimuntoday.com untuk dimintai tanggapannya Selasa (5/1/2021) mengatakan. agar Kabupaten Karimun khususnya Kecamatan Kundur terlindung dan bebas dari Covid-19 diperlukan kolaborasi total dari seluruh elemen masyarakat untuk saling bahu-membahu dengan saling menegur dan meminta orang terdekat untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Selain itu tim gugus tugas Covid-19 Kecamatan sebagai pemegang peran penting terkait protokol kesehatan diharap tidak boleh abai dan sangat perlu dan harus menjadi ujung tombak, untuk terus mengumandangkan terkait pentingnya protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran.
“ Kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan tergantung dari siapa yang harus menjadi panutan,” tutur Azman
 
  
					