SUMATERA UTARA

Satreskrim Polres Sergai Bekuk Seorang Pria Terduga Pelaku Judi Kim

KARIMUNTODAY.COM, SERGAI – Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) membekuk seorang pria berinisial M (52), terduga pelaku perjudian tebak angka jenis kim.

Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa, 3 lembar kertas kupon berisi tebakan angka, 1 pulpen, 1 unit Handphone yang di dalamnya terdapat angka tebakan, dan uang tunai Rp.78 ribu.

“Pelaku diamankan disalah satu warung kopi tidak jauh dari kediaman pelaku di Dusun IV Kebun Ubi Desa Pulotagor, Kecamatan Serbajadi Kabupaten Sergai – Sumut, pada Sabtu (29/06/2024) sekira pukul 21.15 WIIB,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai AKP J.H. Panjaitan melalui Ps. Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Minggu (30/06/2024).

Iptu Edward menjelaskan, penangkapan pelaku berawal tim menerima linformasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas perjudian jenis Kim disalah satu warung kopi Dusun IV Kebun Ubi Desa Pulotagor.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim dipimpin Kanit, Ipda Hendri Ika Panduwinata selanjutnya melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, selanjutnya tim melakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinisial M,” terangnya.

Hasil interogasi, pelaku M mengakui menyetorkan hasil penjualan kepada kordinator lapangam (Korlap) yang kerap disapa Lubis warga Deliserdang.

“Pelaku M berikut barang bukti selanjutnya diamankan di Satreskrim guna menjalani proses lanjut,” tegasnya. (MS)

Loading...
 

Tags
Close
Close