SUMATERA UTARA

Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Eksploitasi Anak

KARIMUNTODAY.COM, SERGAI – Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) mengungkap dugaan kasus ekploitasi terhadap 2 (Dua) orang anak dibawah umur yang menjadi pelayan di Cafe Galaxy di Dusun VI Rampah Kiri Desa Seirampah Kecamatan Seirampah Kabupaten Sergai – Sumut saat dilakukan razia pada Minggu (24/08/2025) sekira pukul.01.45 WIB.

Terungkapnya kasus ini saat petigas melakukan Razia di lokasi, ditemukan ada beberapa karyawati Cafe sebut saja Anggrek (17) warga Sergai, dan Melati (15) warga Simalungun, terlihat sedang melakukan pekerjaannya melayani tamu yang sedang mendengarkan musik Discjoki (DJ) sambil minum minuman berakohol.

Dalam upaya mencegah tindak pidana eksploitasi anak, petugas langsung mengamankan orang yang mengelola Cafe Galaxy berinisial SM (30) warga Seibamban Kabupaten Sergai, beserta kedua pelayan cafe yang masih dibawah umur tersebut, serta sejumlah barang bukti. Selanjutnya pemilik Cafe Galaxy inisial JP (42) warga Seibamban Kab. Sergai, datang sendiri ke Polres Sergai dan bersedia memberikan keterangan.

Dari hasil penyidikan, pemilik cafe, dan kasir ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya yang melakukan eksploitasi anak dibawah umur, kata Kasat Reskrim Iptu Binrod Situngkir, S.H., M.H, melalui Ps. Kasi Humas Iptu L.B. Manullang, di Mako Polres Sergai, pada Selasa (26/08/2025).

Dalam kasus tindak kriminal terlebih eksploitasi seksual terhadap anak yang masih dibawah umur, Satreskrim Polres Sergai berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengeksploitasi anak di bawah umur beserta tindakan kriminalitas lainnya, selain itu juga menghimbau pelaku usaha THM agar tidak mempekerjakan anak dibawah umur, bilangnya.

“Saat ini keduanya telah diamankan dan dipersangkakan dengan Pasal 76I Jo Pasal 88 dan atau Pasal 76J ayat (2) Jo Pasal 89 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang”, tutupnya. (MS)

Loading...
 

Tags
Close
Close