SUMATERA UTARA

Satreskrim Polres Tebingtinggi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Di Hotel

KARIMUNTODAY.COM, TEBINGTINGGI – Satreskrim Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AWS alias Arya (20), warga Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), karena dugaan melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan di Kota Tebingtinggi – Sumut.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat malam (18/4/2025) di salah satu kamar Hotel yang ada di Desa Paya Pasir Kecamatan Tebingsyhandar Kabupaten Sergai. Berdasarkan keterangan korban N (20), terduga pelaku membawa korban dengan ancaman hingga terjadi dugaan tindak kekerasan seksual.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono, Kamis (18/9), yang menyatakan bahwa korban telah melaporkan terduga pelaku secara resmi kepada kepolisian diakhir bulan Agustus lalu.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satreskrim berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku disebuah kafe bernama Kawan Kupi. Petugas kemudian mengamankannya pada Rabu sore (17/9) tanpa perlawanan, lalu membawanya ke Mapolres Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, ungkap Kasi Humas.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. (MS)

Loading...
 

Tags
Close
Close