SUMATERA UTARA
Satreskrim Polres Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

KARIMUNTODAY.COM, TEBINGTINGGI – Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebingtinggi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Nenas Kelurahan Rambung Kota Tebingtinggi – Sumut. Diketahui terduga pelaku berinisial H alias Acam (35), pria pengangguran asal Jalan Cemara Kota Tebingtinggi.
Bermula saat itu, Viktor Nainggolan selaku korban bersama keluarganya pergi berlibur ke Medan, pada Jumat siang (27/12/2024). Korban meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong dan seluruh pintu terkunci. Namun ketika korban kembali ke rumahnya pada Minggu (29/12), ia menemukan pintu samping rumahnya dalam kondisi rusak, isi rumah berantakan dan sejumlah barang hilang. Adapun total kerugian korban ditaksir sekitar Rp. 25 juta, termasuk uang tunai, kalung mutiara, tiga unit handphone, playstation, serta empat unit jam tangan. Dan akhirnya ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebingtinggi.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Sahri Sebayang, S.H., melalui Kasi Humas AKP Mulyono, pada Jumat (7/2) membenarkan hal tersebut. Menurutnya, setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Rabu malam (5/2) petugas Kepolisian mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di Jalan SM. Raja Simpang Limun, Kota Medan. Petugas pun bergerak dan berhasil menemukan terduga pelaku saat berada dipinggir jalan dilokasi tersebut.
“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan sudah menggunakan sebagian hasil curiannya untuk biaya hidup. Ia juga mengungkapkan sebagian barang bukti masih disimpan dipekarangan rumahnya. Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya playstation, jam tangan, handphone dan BPKB sepeda motor”, jelas Kasi Humas.
Terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lanjutan. Terhadap terduga pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP. (MS)
