SUMATERA UTARA
Satresnarkoba Polres Sergai Tangkap Seorang Pria Diduga Bandar Narkoba
KARIMUNTODAY.COM, SERGAI – Satresnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) tangkap seorang pria berinisial ASL alias A (29), warga Kecamatan Bintangbayu Kabupaten Sergai – Sumut, diduga bandar narkoba, pada Minggu (27/10/2024) sekira pukul 22.00 WIB, di Dusun 1 Desa Pertambatan Kecamatan Dolokmasihul Kabupaten Sergai – Sumut.
Dari pengangkapnya, turut diamakan barang bukti berupa, 2 (Dua) buah plastik sedang didalamnya berisikan diduga sabu dengan berat 5.31 gram, 1(Satu) buah pipet skop, 1(Satu) helai tisu, 1(Satu) buah kotak rokok surya, 1 (Satu) buah hp android, 1 (Satu) buah plastik, 1 (Satu) buah amplop, 1 (Satu)bal plastik kosong, dan 1 (Satu) unit sepeda motor scorpio warna biru.
Kasat Narkoba Polres Sergai melalui Plt. Kasi Humas Polres Sergai Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, S.H., dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Lebih lanjut Ipda Ardika menyampaikan kronologis singkat kejadian. Dimana menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Dusun 1 Desa 1 Pertambatan, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Sergai langsung menuju tempat tersebut dan melakukan under cover by, membeli langsung kepada bandar yang berinisial A dengan memesan sabu sebanyak 5 gram, ujarnya.
Setelah itu, lanjut Ipda Ardika, Tim Opsnal melakukan transaksi dengan diduga bandar berinisial A, disebuah gubuk yang berada diperkebunan milik masyarakat. Setelah itu, terduga tersangka langsung diamankan didalam gubuk, dan menemukan barang bukti berupa 2 klip plastik sedang berisi narkotika sabu yang berada didalam rokok Surya, terangnya.
“Dari hasil interogasi dilapangan sabu tersebut didapat dari seseorang warga Desa Firdaus”, jelasnya.
Lanjutnya lagi, Team beserta terduga tersangka, langsung dibawa ke Mapolres Sergai guna pemeriksaan lebih lanjut, papar Ipda Ardika. (MS)