SUMATERA UTARA
Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Ringkus Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pandan

KARIMUNTODAY.COM, TEBINGTINGGI – Polres Tebingtinggi menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumnya. Kali ini, Satresnarkoba Polres Tebingtinggi berhasil meringkus seorang pemuda berinisial ADP alias Adam (19) yang diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Jalan Pandan Kelurahan Tambangan Kecamatan Padanghilir Kota Tebingtinggi pada Senin malam (21/4/2025).
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono, Sabtu (26/4), yang menyebutkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai akan aktifitas terduga pelaku disekitar lingkungan tersebut sehingga membuat resah masyarakat.
“Usai menerima informasi, petugas langsung turun ke lapangan. Saat dilakukan penggeledahan dirumah terduga pelaku, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 1,71 gram, dua buah pipet plastik berbentuk runcing, plastik klip kosong, kaleng rokok, dan timbangan elektrik dari penguasaan terduga pelaku”, ungkap Kasi Humas.
Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan diamankan ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian masih mendalami asal usul sabu tersebut dan kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lainnya.
“Kini, terduga pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi atas perbuatannya, dan dijerat dengan Undang- Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika”, pungkas Kasi Humas. (MS)
