SUMATERA UTARA
Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Pengedar Sabu dari Dalam Rumah

KARIMUNTODAY.COM, TEBINGTINGGI – Personel Satresnarkoba Polres Tebingtinggi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial FS alias Bibi (23), yang merupakan warga Jalan Pulau Buru Kelurahan Tualang, Kota Tebingtinggi – Sumut, ditangkap dari dalam rumahnya pada Senin sore (14/7/2025).
Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba didaerah tersebut. Saat dilakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 3,27 gram, dua bungkus plastik klip kosong, satu buah pipet plastik berbentuk sekop, satu unit handphone merek iPhone, dan satu buah kotak handphone”, ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H., Jumat (25/07/2025).
Terduga pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia langsung diboyong ke Mapolres Tebingtinggi bersama barang bukti guna menjalani pemeriksaan secara intensif.
Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menyatakan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika diwilayah hukum Polres Tebingtinggi, dan menghimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
“Tidak ada tempat bagi terduga pelaku narkoba diwilayah hukum Polres Tebingtinggi. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika”, pungkasnya. (MS)
