SUMATERA UTARA

Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Residivis Narkoba Dari Dalam Rumah

KARIMUNTODAY.COM, TEBINGTINGGI – Personel Satresnarkoba Polres Tebingtinggi kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Seorang pria berinisial APS alias Wandi (37), yang merupakan residivis kasus narkotika, kembali di tangkap dari dalam sebuah rumah di Jalan Pusara Pejuang Kelurahan Rambung, Kota Tebingtinggi – Sumut, pada Rabu dini hari (29/1/2025).

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Sabtu (15/2/2025), yang menyebutkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan terhadap terduga pelaku yang diduga kembali terlibat dalam peredaran narkoba diwilayah tersebut.

Pada penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita dua bungkus plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, empat plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, android dan pipet plastik berbentuk runcing.

“Saat dilakukan penggeledahan, terduga pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui kepemilikan narkoba tersebut. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Kepolisian membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Tebingtinggi”, ujar Kasi Humas.

Kini terduga pelaku sudah ditahan di Polres Tebingtinggi atas perbuatannya, dan dijerat dengan Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (MS)

Loading...
 

Tags
Close
Close