SUMATERA UTARA
Satu Unit Rumah Semi Permanen Dilalap Si jago Merah Di Tebing Tinggi
KARIMUNTODAY.COM, TEBING TINGGI – 1 (Satu) Unit Rumah Semi Permanen Milik Abdul Munir Siregar (65), (Korban), diJalan K.F Tandean Gang Antara Lingkungan IV Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi – Sumut, dilalap sijago merah, pada Jumat (26/08/2022) sekira pukul: 15.00 wib.
Dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto pada Jumat (26/08/2022) membenarkan kejadian kebakaran tersebut.
Lebih lanjut Pak kasi humas mengatakan, Kronologis singkat kejadian yaitu pada hari Jumat (26/08/2022) sekira pukul: 15.00 wib, Saksi 1 (Linda), (36) Perempuan, sedang berjalan diJl. K.F Tandean Gg. Antara Lk. IV Kel. Bandar Utama Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi kemudian Saksi 1 melihat adanya asap disertai api dari rumah korban kemudian Saksi 1 memanggil warga sekitar untuk membantu memadamkan api namun api semakin marak dan menghanguskan bangunan rumah.
Diduga api berasal dari korsleting arus listrik, api dengan cepat membakar rumah dikarenakan dinding bangunan rumah semi permanen terbuat dari papan.
Api berhasil dipadamkan sekira pukul: 15.45 wib menggunakan 4 (Empat) Unit Mobil Damkar Pemko Tebing Tinggi dibantu oleh masyarakat.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan kerugian materil belum dapat ditafsir dikarenakan korban masih berada di Kota Batam
Guna pemeriksaan lebih lanjut, dari lokasi, Polisi mengamankan barang bukti, 1 buah seng yang terbakar, 1 buah kayu broti yang terbakar, 1 lembar penutup kulkas yang terbakar, 1 unit meteran listrik yang terbakar dan kabel listrik yang terbakar, kata pak humas.
Lanjut pak kasi, Selain Linda turut menjadi saksi kejadian tersebut yakni Saksi 2 Gani (36) Laki laki, Warga Kel. Bandar Utama Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, dan Saksi 3 Zuriah Br. Siregar (47) Perempuan, Warga Kel. Durian Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi/ anak kandung korban, papar pak kasi humas. (MS)
Loading...