SUMATERA UTARA
Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti

KARIMUNTODAY.COM, TEBING TINGGI – Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono, S.H.,S.IK.,M.Si memimpin pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Kasus Narkotika, pada Rabu (18/05/2022) sekitar pukul: 11.30 Wib sampai dengan selesai di Aula Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Kota Tebing Tinggi – Sumut.
Hadir dalam kegiatan, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono S.H, S.I.K, M.Si, Mewakili Kepala BNN Kota Tebing Tinggi, Kasubdit Narkoba Bid Labfor Polda Sumut Akbp Debora M.Hutagaol, S.Si,M.Farm,Apt, Kasat Narkoba AKP Happy Margowati Suyono,S.IK, Mewakili Kajari Kota Tebing Tinggi, Kasat Intelkam AKP Suparmen, Kasi Humas AKP AGUS ARIANTO, KBO Sat Narkoba Iptu Ridwan Siahaan, Kanit Provos Ipda Richard Saragih, Para Perwira dan Personil Polres Tebing Tinggi.
Adapun rangkaian kegiatan yakni Kata sambutan protokol, Pembacaan surat penetapan pengadilan, Kata Sambutan Kapolres Tebing Tinggi, Pengecekan barang bukti oleh Puslabfor Polda Sumut, Pemusnahan barang bukti, Penandatanganan pemusnahan barang bukti, Foto bersama.
Adapun Kata Sambutan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono SH, SIK, M.Si menyampaikan yang saya hormati, Kasubbid Labfor Polda Sumut, Mewakili Kajari Kota Tebing Tinggi, Mewakili Kepala BNN Tebing Tinggi, Rekan-Rekan Pers / Media Dan semua Bapak – Ibu, Hadirin sekalian yang saya hormati, yang hadir pada saat ini.
Hari ini kita akan melaksanakan pemusnahan Barang Bukti Narkotika. Adapun Barang Bukti yang akan dimusnahkan yaitu Narkotika Jenis sabu sebanyak 2.301,38 Gram.
Barang bukti tersebut diatas yang akan kita musnahkan hari ini, adalah barang bukti dari pengungkapan kasus perkara tindak pidana Narkoba yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi pada bulan April tahun 2022.
Ini merupakan wujud kerjasama antar stakeholder dalam pemberantasan narkotika di wilayah Kota Tebing Tinggi. Perlu diketahui bahwa apabila narkotika ini dikonsumsi oleh masyarakat maka akan menimbulkan bahaya di masyarakat luas, katanya.
Lanjutnya, Hal ini cukuplah mengkhawatirkan, apalagi untuk Kasus Narkotika, kalau kita mengingat Teori Gunung Es, dibalik sebagian yang terlihat, ada bagian besar lagi jumlah yang belum terungkap atau tidak terlihat. Hal ini yang selalu menjadi PR bagi Polri, dan BNN dan instansi lainya untuk ditindak lanjuti dalam rangka menekan angka Peredaran Narkotika tersebut.
Kita semua menyadari betapa besar efek dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ini terhadap semua elemen masyarakat tanpa pandang Usia dan Golongan, terutama para Generasi Penerus kita para remaja Usia Produktif.
Oleh karena itu marilah kita satu Persepsi dan berkomitmen untuk sama sama Perangi Narkoba, karena Narkoba adalah Musuh kita bersama, terangmya.
Lanjutnya lagi, Untuk itu saya ucapkan apresiasi kepada Sat Narkoba atas kinerjanya dalam pemberantasan narkotika diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Akhir kata saya ucapkan terimakasih atas pencapaian kita ini, semoga apa yang telah kita kerjakan menjadi ladang amal dan ibadah bagi kita semua.
Saya kira itu saja yang bisa saya sampaikan. Terima kasih atas pelaksanaannya dan terimakasih juga kepada semua Undangan dan telah hadir, tutupnya.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 2.301,38 gram dengan cara dilarutkan kedalam air yang mendidih. (MS)

Loading...