KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Sebanyak 180 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karimun,Provinsi Kepri, mengikuti tes urine yang digelar di Gedung Nasional, Selasa (29/10/2019).
Ke 180 orang itu terdiri dari para pegawai dan honorer, turut serta Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Karimun, M Tang.
“Tes urine ini dilakukan sebagai bagian dari pembinaan, untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba. Serta memastikan seluruh personel Satpol PP dan tim pemadam kebakaran di Kabupaten Karimun bebas dari pengaruh Narkoba,” ujar M Tang.
Jika ada yang terdeteksi atau positif narkoba, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Bahkan bagi pegawai negeri, sanksi untuk ASN tetap diberlakukan. Diserahkan ke pimpinan dan dilanjutkan dengan pembinaan lebih lanjut,” kata M Tang lagi.
“Mudah-mudahan dalam kegiatan ini yang bekerjasama dengan BNNK mampu mencegah dan mengantisipasi agar para personil Satpol PP terhindar dari pengaruh narkoba,” katanya.
Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan tes urine bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Karimun,” tutupnya (*)
Editor : Indra H piliang/ Al