JAWA TENGAH
Sejumlah Jurnalis di Kudus Dimaki-maki, Dipersekusi Hingga Diintimidasi Oknum Relawan Saat Tugas Peliputan Pendaki Tewas

KARIMUNTODAY.COM, KUDUS – Sejumlah jurnalis di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan berupa makian, persekusi hingga intimidasi oleh oknum relawan saat melakukan peliputan evakuasi jenazah pendaki perempuan yang jatuh di Puncak Gunung Muria, Rabu (25/6/2025).
Para jurnalis yang sedang melakukan tugas peliputan, dilarang mengambil foto maupun video saat proses evakuasi korban. Bahkan, para jurnalis juga diancam oknum relawan tersebut jika tetap mengambil gambar ataupun video.
Peristiwa tersebut terjadi disaat para jurnalis cetak, media online, maupun televisi hendak mengambil gambar ketika sejumlah relawan membawa jenazah pendaki perempuan di kawasan Basecamp Kalipetuk menuju Pos 1.
Dalam potongan video yang direkam,terdengan relawan berteriak agar wartawan dilarang meliput dan mengambil gambar di lokasi kejadian.
kalau ketahuan bawa kamera tak banting sisan. kalau keluara kta yang kena mas
” Kalau ketahuan bawa kamera tak banting sisan. Kalau keluarga kita yang kena mas,” teriak relawan sambil menunjukkan gestur tangan menyuruh beberapa jurnalis dari media online maupun cetak turun ke bawah.
Bahkan tidak begitu saja, oknum relawan tersebut juga menghampiri jurnalis televisi yang sedang merekam proses pengangkutan jenazah pendaki ke ambulans.
Oknum relawan itu pun berlari dan menghampiri jurnalis televisi. Ia bahkan menarik kaus depan wartawan itu sembari menghardik.
”Tidak boleh video dan foto,” hardiknya.
Ketua IJTI Korda Muria Raya Ihwan Miftahudin, mengutuk keras aksi kekerasan tersebut dan mendesak Kepala Pelaksana Harian BPBD Kudus Mundir untuk menyelidiki insiden itu.
”Kami mengutuk dan mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oknum relawan bencana kepada para jurnalis di wilayah Kudus,” ucap Iwhan Miftakhudin.
Iwhan juga meminta kepolisian untuk melindungi jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya. Iwhan juga mengimbau seluruh pihak menghormati tugas para jurnalis.
Dalam menjalankan tugas di lapangan, jurnalis dilindungi Undang-Undang dan menjalankannya sesuai kode etik. Ia menekankan, peliputan bencana merupakan isu sensitif, namun penting untuk disampaikan ke publik secara akurat dan berimbang.
”Kami menyayangkan intervensi bahkan sampai menyentuh ranah fisik. Kami harap ada evaluasi terhadap relawan yang belum memahami batasan ranah kerja jurnalis. Oknum yang melakukan intimidasi juga perlu dipertemukan agar kejadian serupa tidak terjadi di kemudian hari,”pungkas Iwhan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian BPBD Kudus Mundir mengatakan, tak semua relawan memahami peran penting jurnalis dalam sistem pentaheliks penanggulangan bencana.
”Terkait relawan itu, memang ada ketidaktahuan karena sebagian dari mereka masih baru. Tapi kami menyadari bahwa tanpa wartawan, informasi kebencanaan tidak akan tersebar ke masyarakat. Peran jurnalis sangat membantu proses penanganan,” kata Mundir, Rabu (25/6/2025).
Mundir berjanji, BPBD Kudus akan mengupayakan evaluasi internal. Selain itu juga memfasilitasi pertemuan antara pihak jurnalis dan relawan yang sempat bersitegang.
”Kami harap ke depan ada saling pengertian. Jangan sampai ada yang merasa dirugikan. Besok pagi kami rencanakan mempertemukan pihak-pihak yang terlibat agar ada kesepahaman dan pemahaman terhadap kode etik masing-masing,” tutupnya. (nur)
