KUANSINGRIAU

Pemkab Kuansing Gelar Apel Dan Ikrar Netralitas ASN Dalam Pilkada 2020

KARIMUNTODAY.COM, KUANSING – Pjs Bupati Kuantan Singingi Roni Rakhmat memimpin langsung apel bersama Netralitas ASN terhadap Pilkada pada bulan Desember mendatang Kamis (8/10/2020) di halaman depan kantor Bupati.

Dalam menghadapi pilkada Kabupaten Kuantan Singingi yang sudah mendekati masa pemilihan untuk itu untuk mengantisipasi terjadinya dan timbulnya permasalahan yang tidak diharap maka pemerintahan daerah melaksanakan deklarasi kenetralitasan ASN untuk tidak mendukung satu calon secara nyata dan terang-terangan.

PJS Bupati Kuantan Singingi Roni Rakhmat mengatakan dalam arahannya mendekati pelaksanaan pilkada isu tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menuai sorotan hal ini tidak terlepas dari munculnya unggahan ataupun postingan dimedia sosial yang menunjukan dukungan kepada kepala daerah pertahanan yang akan kembali mencalonkan ataupun calon lainnya.

Selanjutnya sesuai dengan surat keputusan bersama menteri pemberdayagunaan Aparatur Sipil Negara dan reformasi,Birokrasi, menteri dalam Negeri, kepala Badan kepegawaian negara dan ketua badan pengawas pemilihan umum nomor 05 tahun 2020 dan Nomor 800-2836 tahun 2020 tentang pedoman pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilihan kepala Daerah serentak tahun 2020 diharapkan menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam menjaga netralitas ASN.

Terkait pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada tahun ini Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi telah mengajukan 1 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada 2020 kepada komisi ASN untuk itu berharap mulai hari ini kepada ASN tidak ada lagi yang tidak netral.

selanjutnya, saya mengingatkan kembali bersikap netral bagi ASN adalah wajib karena fungsi sebagai Aparatur pemerintah kita harus siap melakukan apa saja yang terbaik untuk kemajuan bangsa ini umumnya, terkhusus untuk kemajuan daerah kabupaten Kuantan Singingi tutup Roni

Dan di akhir acara apel bersama dilaksanakan juga pembacaan ikrar atas netralitas ASN yang disampaikan oleh Kepala Dinas DLH Rustam dan ditutup penandatanganan perjanjian dan ikrar tersebut.

Dalam apel ini di hadiri oleh Sekda, Staf Ahli, Asisten, kepala OPD, Kabag di lingkungan pemerintah kabupaten Kuantan Singingi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.(*)

Penulis  : Lidia Ningsih ST
Editor    : Lukman Hakim
Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close