
KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD dan Komisi l Provinsi Riau melakukan kunjungan ke Kantor Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Jumat (8/5/2020) dalam rangka evaluasi penyerapan anggaran tentang bantuan keuangan provinsi tahun Anggaran 2019.
Dianto Mampanini Sekretaris Daerah kabupaten Kuantan Singingi mengatakan Pansus DPRD provinsi Riau dan Komisi l terkait dengan laporan pertanggungjawaban pemerintah provinsi karena semua daerah kabupaten se Riau mendapat bantuan keuangan desa begitu juga di Kabupaten Kuansing maka pada saat ini, melaporkan bahwasa dari 218 desa di kabupaten Kuansing yang menerima bantuan tersebut ada sebanyak 217 karena 1 desa tidak sempat mengajukan di karenakan ada satu persyaratan yakni harus memiliki Bumdes sampai waktu yang ditentukan belum sempat dibentuk sehingga tidak mungkin disalurkan anggaran sebesar 200 juta per desa tersebut.
Kemudian dari anggaran yang telah di salurkan tersebut kita sudah melakukan monitoring 134 desa sudah menyampaikan laporan lengkap dan ada 83 desa juga sudah melaporkan hanya saja pada saat penyampaian awal terlambat di anggap 83 belum melaporkan namun pada saat ini semua sudah lengkap tinggal menyampaikan ke Provinsi,”Ujar Sekda
” Kalau ini tinggal mengantarkan saja karena covid 19 kita bisa antarkan ke provinsi hal ini dikarenakan Keterlambatan penyalurannya di akhir tahun itu juga Desember harus tutup buku. Makanya agak terburu-buru jadi ada desa yang tidak sempat melakukan pengajuan. Untuk desa yang tidak mendapat bantuan yaitu desa Pulau Busuk Kecamatan Inuman. Dikarenakan ada proses pengalihan dari kepala desa yang lama ke yang baru tidak sempat membentuk Bumdes jadi desanya belum memiliki Badan Usaha Milik Desa (Bumdes),” Ucap Sekda
Sekda juga berharap kepada pemerintah desa agar uang yang diberikan oleh pemerintah provinsi harus dimanfaatkan sebaik mungkin jadi ini bukan uang dibagi-bagi. Tujuan adalah bagaimana bisa memaksimalkan sumber daya alam dari desa untuk kesejahteraan masyarakat maka dibentuklah Bumdes, unit-unit usahanya baik di bidang UMKM, pariwisata, jasa, dan sebagainya. Uang yang ada bisa jadi modal sehingga uang bisa bergulir di desa masing-masing dapat membantu perekonomian masyarakat,” harapnya
Pada kesempatan yang sama, awak media mengkonfirmasi kepada Husaimi Hamidi Ketua Pansus LKPj Provinsi Riau menuturkan bahwa ia beserta rombongan menelurusi pertanggungjawaban atas bantuan dana desa 200 juta per desa di Kuansing yang belum melaporkan 1 desa pun ke provinsi Riau.
” Ternyata Kades sudah dilaporkan ke kabupaten tetapi belum di antarkan ke provinsi Riau dan saat ini sedang di kirim ke provinsi Riau, imbuhnya
Menurut saya untuk ke depannya supaya kabupaten cepat melaporkan kepada pemerintah provinsi Riau supaya dananya bisa di cair awal tahun minimal paling lambat bulan Juni. Agar kepala desa dapat memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik mungkin dan dapat mempertanggungjawabkan tanpa ada kades yang berkasus,” tutupnya (*)
