SUMATERA UTARA

Sempat Kabur, Pelaku Pembacokan Akhirnya Ditangkap Tim Opsnal Polres Tebing Tinggi

KARIMUNTODAY.COM, TEBING TINGGI – Tim opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi dan Polsek Rambutan akhirnya berhasil meringkus seorang pria berinisial Y alias Anto (42) seorang pelaku pembacokan dari tempat persembunyiannya di Desa Perkebunan Dolok Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara pada Selasa (07/11/23).

Y alias Anto diringkus Polisi usai dirinya melakukan penganiayaan terhadap 2 orang pria berinisial ZYS (41) dan BAS (14) yang merupakan bapak dan anak, penduduk Jalan Letda Sujono Gang Gelatik Kelurahan Pinang Mancung Kota Tebing Tinggi.

Berawal pada hari Minggu siang (05/11/23), pelaku Y alias Anto mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah parang, dan pada saat itu korban ZYS sedang berada di teras rumah. Saat itu terjadi perdebatan antara pelaku dan ZYS hingga akhirnya pelaku melakukan pembacokan terhadap ZYS secara berulang ulang dengan menggunakan sebilah parang yang mengakibatkan luka robek pada kepala, luka pada telinga kanan, luka pada telapak tangan sebelah kiri, serta luka pada perut.

Mengetahui hal tersebut, selanjutnya istri korban membangunkan anaknya BAS (14) yang saat itu sedang tidur siang. Lalu BAS pergi menuju teras rumah untuk melerai pertikaian tersebut, namun setelah BAS tiba di teras rumah, pelaku juga melakukan pembacokan kepada BAS dan mengenai bahu sebelah kanan BAS.

Usai melakukan aksinya, lalu pelaku meninggalkan korban dan melarikan diri ke arah Kabupaten Batubara.

Tak terima atas perbuatan pelaku kepada suami dan anaknya, akhirnya istri korban membuat pengaduan ke Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi.

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut, Polsek Rambutan dan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan serangkaian penyelidikan, dan akhirnya menemukan pelaku dari tempat persembunyiannya di Desa Perkebunan Dolok Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, Selasa (07/11/23). Selanjutnya tim gabungan membawa pelaku ke Polsek Rambutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Plt.Kapolsek Rambutan Akp Rustam Efendi melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Akp Agus Arianto dalam keterangannya, Rabu (08/11/23) membenarkan penangkapan terhadap seorang pelaku pembacokan.

“Pelaku ini ditangkap tim gabungan dari tempat persembunyiannya di Desa Perkebunan Dolok Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara. Dan saat ini pelaku penganiayaan tersebut sudah ditahan di RTP Polsek Rambutan”, ucap Kasi Humas. (MS)

Loading...
 

Tags
Close
Close